Posted by: hafmin on: September 24, 2008
Ciri terpokok dan paling mendasar dari masyarakat Islam adalah masyarakat tersebut berdiri di atas dasar kalimat لا إله إلا الله , yaitu pengabdian dan ketertundukan mutlak hanya kepada Allah. لا إله إلا الله menjadi ciri yang meresap pada pori-pori perasaannya, serta menjadi kenyataan yang riil dalam segala dimensi kehidupannya. Ia adalah masyarakat yang mengarahkan peribadatan kepada Allah semata dalam wujudnya yang lengkap: aqidah, upacara peribadatan (ibadah ritual) serta hukum atau undang-undang yang mengatur semua aspek kehidupannya.
Pengabdian kepada Allah dalam wujud aqidah adalah menyakini seluruh yang datang dari Allah dalam soal keyakinan. Sifat-sifat Allah, termasuk ke-Esaan-Nya dalam Uluhiyyah (ketuhanan), eksistensi malaikat-malaikat-Nya, terjadinya Hari Kiamat, adanya qodlo’ dan qodar, adalah sebagian sesuatu yang Allah beritakan melalui Rasul-Nya, baik sebagai Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Karena itu, hal-hal tersebut harus diyakini sebagai konsekwensi dari kalimat لا إله إلا الله .
Masyarakat yang tidak menyakininya, baik semuanya ataupun sebagiannya, adalah masyarakat yang tidak tegak di atas لا إله إلا الله ; artinya, ia adalah masyarakat jahiliyah, masyarakat kafir. Contoh dari masyarakat ini adalah masyarakat Quraisy sebelum datangnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hindu, Budha, komunis, atheis dan sebagian para pengaku Islam yang memberikan sifat ketuhanan kepada keris, pohon, kuburan, arwah, barang-barang ‘keramat’, orang-orang yang dimitoskan, dan makhluk-makhluk lainnya. Bahkan, ketergolongan masyarakat Kristen dalam masyarakat jahiliyyah di antaranya juga dari segi ini, sebab mereka meyakini ketuhanan pada diri Yesus.
Pada segi upacara peribadatan, masyarakat Islam adalah masyarakat yang memperuntukkan segala macam ibadah ritual yang Allah perintahkan dengan cara-cara yang sudah Ia tentukan, hanya kepada Allah semata. Masyarakat yang memperuntukkan ibadah-ibadah ritual, baik yang ia buat-buat sendiri maupun yang ia adobsi dari cara yang Allah tetapkan, untuk selain Allah atau menyekutukan Allah dengan lain-Nya dalam hal ini, adalah masyarakat jahiliyah. Masyarakat paganis adalah masyarakat jahiliyah dari segi ini. Orang-orang yang memberikan sesajen sebagai pemujaan kepada barang-barang tertentu, juga termasuk dalam kategori ini, meskipun di saat yang sama mereka mengaku sebagai orang-orang Islam dan melakukan sebagian ajarannya.
Dalam mengatur seluruh aspek kehidupannya, pengabdian masyarakat Islam kepada Allah semata adalah dalam wujud menerapkan hukum dan undang-undangnya secara menyeluruh dengan murni, tanpa dicampur unsur-unsur hawa nafsu thaghut. Dengan kata lain, ia adalah masyarakat yang dalam segala aspek kehidupannya hanya mau di atur oleh hukum Allah (syari’at Islam). Hukum Allah sajalah yang berdaulat dan berlaku dalam segala bidang: politik, ekonomi, sosial, kemiliteran bahkan individu-individu mereka.
Masyarakat yang tidak tunduk dan berhukum kepada hukum Allah (syari’at Islam), meski hanya dalam satu perkara saja, atau bahkan tunduk kepada undang-undang buatan manusia, adat atau tradisi yang bertentangan dengan hukum Allah adalah masyarakat yang tidak mengabdi kepada Allah semata. Ia adalah masyarakat jahiliyyah, meskipun nama anggota-anggota masyarakat itu adalah Ahmad, Muhammad, Ali, dsb, kendatipun ribuan masjid yang selalu mereka datangi di setiap waktu bertebaran di tengah-tengah mereka, walaupun adzan berkumandang di sana-sini.
Apabila kita perhatikan wajah dunia saat ini, akan kita dapati bahwa mayoritas kumpulan manusia yang kini orang menyebutnya sebagai “umat Islam” pada hakekatnya bukan masyarakat Islam, tapi masyarakat jahiliyyah! Sebab, secara suka rela dan tanpa perlawanan, kehidupan mereka diatur oleh peraturan produk manusia yang dibuat dengan bumbu hawa nafsu, baik sebagai hukum negara maupun ketentuan, adat dan tradisi yang tidak tertulis secara formal. Hukum Allah tidak tegak ditengah-tengah mereka, meskipun penyebab awalnya adalah penguasa tiran murtad. Banyak di antara kumpulan-kumpulan manusia itu yang memandang bahwa syari’at Islam itu kolot, terbelakang, dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam keadaan terbaik, masyarakat itu tidak mempedulikan apakah hukum Allah yang mengatur kehidupannya ataukah hukum jahiliyah buatan manusia sesama mereka. Mereka merasa tidak memiliki keharusan untuk hanya berhukum kepada hukum Allah saja. Mereka rela apabila peraturan buatan sesama mereka dijadikan hukum untuk mengatur jiwa, harta dan kehormatan manusia. Mereka rela untuk mengabdi kepada thoghut dalam wujud berhukum kepada hukumnya dan mereka pun akhirnya menjadi masyarakat jahiliyyah, keluar dari Islam!
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْماً لِقَوْمٍ يُوْفِنُوْنَ!!
Artinya:
Apakah hukum jahiliyyah yang mereka harapkan? Adakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِيْنَ يَزْعُمُوْنَ أَنَّهُمْ أمَنُوْا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَ مَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَتَحَاكَمُوْا إِلَى الطَّاغُوْتِ وَ قَدُ أُمِرُوْا أَنْ يَكْفُرُوْا بِهِ وَ يُرِيْدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيْدًا
Artinya:
Tidakkah kau lihat orang-orang yang mengaku-mengaku bahwa mereka beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu (Al-Qur’an) dan apa yang diturunkan sebelummu (kitab-kitab terdahulu), mereka ingin berhukum kepada thaghut padahal mereka diperintah untuk kufur kepadanya. Dan syaithon ingin menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh.
فَلاَ وَ رَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوْافِيْ أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَ يُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
Artinya:
Dan tidaklah, demi pemeliharamu, tidaklah mereka beriman sampai mereka berhukum kepadamu ( wahai Muhammad sas.) pada apa yang mereka perselisihkan di antara mereka, kemudian mereka tidak mendapati kesempitan pada diri-diri mereka dari apa yang kau putuskan dan mereka menyerah dengan sebenar-benar penyerahan.
Di tengah-tengah masyarakat jahiliyah tersebut, dengan izin Allah masih tersisa individu-inidvidu muslim yang tidak terkontaminasi dengan kejahiliyahan dalam segala bentuknya yang ada saat ini. Di antara mereka ada pionir-pionir yang tangguh dalam memperjuangkan berdirinya masyarakat Islam yang telah lama tiada. Mereka adalah para mujahid dan da’i yang jujur.
Masa depan ada di tangan mereka, pionir-pionir itu.
Posted by: hafmin on: September 20, 2008
هو الذي أرسل رسوله بالهدي ودين الحق ويظهره على الدين كله ولو كره المشركون
Dialah (Allah) Dzat Yang mengutus rasul-Nya dengan petunjuk dan dien yang benar (Islam), agar Ia menangkan dien tersebut atas agama-agama lain seluruhnya, meskipun orang-orang musyrik benci.
Ayat ini mengandung janji dari Allah SWT bahwa Islam yang merupakan dien (sistem, ideologi, way of live) yang benar kelak akan Allah menangkan atas seluruh agama, ideologi, dan sistem selainnya, meskipun orang-orang musyrik, orang-orang yang memeluk dien-dien jahiliyyah tersebut membenci hal itu.
Dalam hadits bahwa Rasulullah sas bersabda:
لََيَبْلُغَنَّ هَذَا الأَمْرُ مَا بَلَغَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ ولا يترك اللهُ بيتَ مدر ولا وبر إلا أدخله هذا الدينَ
Sungguh benar-benar perkara ini (Islam) akan sampai ke daerah yang mengalami malam dan siang dan Allah tidak membiarkan rumah kota maupun rumah desa kecuali akan Ia masukkan agama ini ke dalamnya.
Pengertian yang dapat diambil dari hadits ini adalah bahwa kekuasaan Islam kelak akan mencapai ke seluruh daerah yang mengalami malam dan siang di atas permukaan bumi ini, dan setiap rumah baik rumah kota maupun rumah desa pasti akan dimasuki agama ini. Hal ini menunjukkan bahwa Islam kelak tidak hanya menguasai sepertiga bumi sebagaimana yang ia alam di masa lalu, bahkan tidak pula cukup sebagian besarnya, tetapi kekuasaannya akan meliputi bumi ini seluruhnya. Tidak ada satu jengkal tanah pun di atas bumi ini kecuali pasti akan dikuasai Islam. Seluruh orang-orang kafir kelak, baik dari kalangan bangsa Barat maupun Timur akan berbondong-bondong memeluk agama ini, baik secara suka rela ataupun terpaksa pada permulaannya, kecuali jika mereka memilih mati terbunuh di tangan pasukan Islam, tentara Allah.
Bila kita lihat kenyataaan sekarang ini, seakan-akan janji Allah tersebut merupakan sesuatu yang mustahil akan terwujud. Sebagaimana yang kita saksikan, orang-orang kafir telah jauh mengungguli kaum muslimin dalam berbagai aspek. Mereka mampu membuat penemuan-penemuan yang sangat menakjubkan dalam bidang sains, menciptakan teknologi-teknologi super canggih, serta membuat persenjataan yang luar biasa kehebatannya. Sehingga, dengan adanya keunggulan-keunggulan yang mereka miliki, yang jauh lebih unggul daripada apa yang dimiliki Umat Islam, mereka berlomba-lomba menyantap Umat ini sebagaimana singa-singa lapar berlomba-lomba menyantap seekor domba.
Dan, yang lebih menyedihkan, ternyata kemunduran umat ini bukan hanya dalam bidang-bidang sains yang kini ditekuni orang-orang kafir, tetapi juga dalam bidang aqidah dan akhlak, dalam masalah agama mereka sendiri! Betapa banyak pemikiran-pemikiran yang jauh menyimpang dari Islam telah merasuk ke otak-otak kaum muslimin, yang mengkibatkan penyimpangan yang lebih banyak dalam perilaku-perilaku mereka. Penyimpangan-penyimpangan yang mereka lakukan ini bukan saja terbatas pada maksiat ‘biasa’ yang pelakunya belum dihukumi sebagai orang kafir, tetapi ternyata merembet kepada penyimpangan-penyimpangan yang justru merobohkan islam itu sendiri, menghancurkan pondasi islam, seperti pemikiran nasionalisme, demokrasi, sikap ridho dan berhukum kepada undang-undang jahiliyyah ciptaan manusia. Sehingga, dengan penyimpangan-penyimpangan ini, pelakunya dihukumi sebagai orang yang keluar dari Islam.
Lantas, adakah sesuatu yang dapat dibanggakan umat Islam saat ini? Islamkah? Padahal mereka telah megucilkannya dalam lembaran-lembaran kitab-kitab mereka, sementara dalam kenyataan mereka telah menyimpang jauh darinya.
Akankah setelah kenyataan ini, umat Islam akan meraih kemenangan?
Dengan keyakinan yang bulat, kita katakan: ya, apapun kenyataan yang terjadi saat ini. Sebab, janji Allah sama sekali tidak pernah tidak terwujud.
Memang wajar apabila banyak orang Islam sendiri tidak percaya bahwa Islam dapat meraih secuil kemenangan, apalagi kemenangan mutlak, bila dilihat dari kenyataan di atas. Tetapi, sangat tidak wajar, apabila setelah mengetahui janji Allah di atas, baik langsung dari kitab-Nya, Al-Qur’an maupun melalui Rasul-Nya, kita sebagai orang muslim tetap tidak percaya akan kembalinya kemenangan di tangan Islam…
Allah SWT berjanji bahwa Islam kelak akan keluar sebagai pemenang mutlak dan Dia pasti akan memenuhi janji-Nya. Allah SWT mempunyai proyek ‘kemenangan Islam’ dan Ia pasti akan menyempurnakannya sesuai kehendak-Nya, meskipun banyak orang tidak percaya, bahkan kendatipun manusia seluruh dunia berusaha menghalanginya. Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa.
والله غالب على أمره ولكن أكثر الناس لا يعلمون
والله غني عن العالمين
Namun, ada satu hakekat yang harus dipahami oleh setiap orang muslim. Hakekat itu adalah bahwa kemenangan itu hanya akan menjadi kenyataan melalui perjuangan orang-orang beriman, lewat usaha keras para hamba-Nya yang beriman dalam mewujudkannya. Kemenangan Islam bukan hadiah dari langit yang turun begitu saja. Bukan pula suatu keluar biasaan yang terjadi tanpa jerih payah manusia beriman. Bukan karena Allah lemah. Bukan pula karena Dia membutuhkan hamba-Nya. Tapi karena memang Allah berkehendak demikian dalam rangka menguji para hamba-Nya: mana di antara mereka yang bersabar, teguh, bertekat bulat dan terus maju ke depan dalam perjuangan ini dan mana di antara mereka yang patah arang, putus asa, lalu mundur ke belakang.
Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa dalam melakukan segala sesuatu. Dia tidak membutuhkan bantuan sedikitpun dari makhluk-Nya. Dia Maha Kuat dan Perkasa. Tapi, Ia berkehendak bahwa kemenangan Islam hanya akan terwujud melalui tangan orang-orang beriman yang berjuang keras, penuh ketabahan dan ketekunan dalam memenangkan Islam itu sendiri.
Artinya, meskipun kemenangan Islam pasti akan terwujud sesuai janji Allah, ia tetaplah sesuatu yang harus diusahakan dan diperjuangkan. Kemenangan Islam bukan sesuatu yang cukup ditunggu dengan berpangku tangan.
Posted by: hafmin on: September 17, 2008
ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون
(Dan barang siapa yang tidak menghukumi dengan apa yang Allah turunkan maka mereka adalah orang-orang kafir)
Beberapa pengertian yang dapat diambil dari ayat ini adalah:
1. Kekafiran yang dimaksud dalam ayat ini adalah kekafiran yang besar, mengeluarkan pelakunya dari Islam. Sebab, (1) lafadz الكفر dalam ayat ini dita’rif (dibuat ma’rifah, definit) dengan alif dan lam( ال). Semua lafadz كفر yang dita’rif dengan alif dan lam( ال) berarti kekafiran yang besar, sebab alif dan lam (ال ) menunjukkan bahwa kata yang ia lekati mencakup seluruh makna kata itu [1]. (2) Semua lafadh dalam Al-Qur’an maknanya maksimal (غائية), artinya, bila misalnya Al-Qur’an menyebutkan orang beriman, maka yang dimaksud adalah orang yang sempurna imannya, bila menyebut kata dhalim, maka yang dimaksud adalah kedhaliman yang paling besar, yaitu syirik ولم يلبسوا إيمانهم بظلم… .
2. Semua riwayat tentang Asbabun Nuzul ayat ini –meskipun berbeda-beda- menunjukkan bahwa ayat ini berbicara dalam konteks (المناط)orang yang tidak merujuk kepada syari’at Allah dalam menghukumi. Orang yang merujuk kepada syari’at Allah, namum melakukan penyelewengan, kemaksiatan atau semisalnya (dalam istilah ulama’ disebut الجور في الحكم , atau الطغيان في القضاء atau مطلق المخالفات الشرعية ) tidak termasuk dalam pembicaraan ayat ini, meskipun secara bahasa mereka termasuk dalam cakupan kata من لم يحكم بما أنزل الله (orang yang tidak menghukumi dengan apa yang Allah turunkan). Sehingga vonis kafir dalam ayat ini hanya diperuntukkan kepada semua orang tidak merujuk kepada syari’at Islam, bukan orang muslim yang ‘sekedar’ melakukan الجور في الحكم , atau الطغيان في القضاء atau مطلق المخالفات الشرعية
Ketika orang-orang Khawarij mengkafirkan setiap orang muslim yang melakukan الجور في الحكم , atau الطغيان في القضاء atau مطلق المخالفات الشرعية dengan alasan mereka termasuk dalam cakupan من لم يحكم بما أنزل الله, Ibnu Abbas menjelaskan bahwa من لم يحكم بما أنزل الله dalam bentuk ini (yaitu الجور في الحكم , atau الطغيان في القضاء atau مطلق المخالفات الشرعية) vonisnya hanyalah كفر دون كفر , bukan كفر مخرج عن الملة (kekafiran yang mengeluarkan dari millah (Islam).
Sehingga, perkataan Ibnu ‘Abbas كفر دون كفر berkenaan dengan ayat ini, sebagaimana dalam beberapa kitab tafsir hanyalah dalam konteks الجور في الحكم, atau الطغيان في القضاء, atau مطلق المخالفات الشرعية, bukan dalam konteks pembicaraan ayat di atas [2]. Artinya, orang muslim yang merujuk kepada syari’at, tatkala dia melakukan apa yang disebut dengan الجور في الحكم, atau الطغيان في القضاء, atau مطلق المخالفات الشرعية vonis yang diberikan kepadanya adalah كفر دون كفر , bukan كفر مخرج عن الملة (kekafiran yang mengeluarkan dari millah (Islam) sebagaimana vonis yang diberikan kaum khawarij.
Dengan demikian, perkataan Ibnu ‘Abbas كفر دون كفر jangan dianggap sebagai tafsir terhadap ayat ini. Sebagai perbandingan, ayat أذهبتم طيباتكم ” الآية berbicara dalam konteks orang-orang kafir, tapi Khalifah Umar ketika sedang memakai pakaian yang compang-camping pada masa kekhalifannya, sebagian shahabat menawarinya untuk ‘hidup yang lebih baik’, lantas Umar menolak dengan alasan ayat ini. Apakah hal tersebut berarti ‘menolak hidup yang lebih baik’ merupakan penafsiran terhadap ayat ini? Apakah orang muslim yang hidup mewah dikategorikan sebagai orang kafir! Tentu saja tidak.
Ringkasnya, kadangkala orang salaf meletakkan ayat-ayat yang berbicara dalam konteks orang-orang kafir pada kasus-kasus yang terjadi pada kaum muslimin, sebagai bentuk takhwif (menakut-nakuti). Tentu saja dengan hukum yang berbeda. (lihat Al-Muwafaqat…)
3. Vonis kafir dalam ayat ini umum untuk semua yang tidak merujuk kepada hukum Allah (syari’at Islam), baik untuk orang yang pada asalnya menghukumi dan berhukum dengan syari’at Islam, maupun orang yang sejak awal memang menggunakan hukum jahiliyyah, baik pula karena hal itu disebabkan benci kepada hukum Allah ataupun karena hawa nafsu, suap atau yang lainnya. Sebab, kataمن (barang siapa) dalam ayat ini termasuk bentuk-bentuk yang menunjukkan keumuman.
Di samping itu puluhan dalil qath’ie dalam Al-Qur’an menunjukkan secara jelas dan gamblang bahwa orang yang tidak menjadikan syari’at Islam sebagai rujukan dalam semua perkara adalah orang kafir, keluar dari millah Islam [3] .
Sebagai tambahan, orang-orang Murji’ah menganggap semua bentuk لم يحكم بما أنزل الله -termasuk tidak merujuk kepada syari’at Allah-, bukanlah kekafiran yang besar, tetapi كفر دون كفر . Pendapat sesat ini ternyata sangat laku di kalangan sebagian para pengaku salafi. Akbatnya, pemerintah-pemerintah kafir murtad -yang salah satu sebabnya adalah tidak menjadikan syari’at Islam sebagai sumber dan rujukan hukum- sekarang ini mereka anggap sebagai ulul ‘amri yang wajib ditaati. Para mujahid yang ingin menghilangkan para thaghut itu mereka anggap sebagai teroris, khawatij, anjing-anjing neraka. Selanjutnya, mereka bekerja sama dengan para pemerintah kafir itu dalam memerangi para mujahid. Apa hukum orang yang tolong-menolong dengan orang-orang kafir dalam rangka memerangi kaum muslimin? Tidak diragukan lagi, ia murtad kafir.
Posted by: hafmin on: September 17, 2008
Tidak diragukan bahwa setiap muslim yang masih mempunyai kepedulian terhadap islam pasti menginginkan islam kembali berjaya, menjadi sebuah sistem dan undang-undang yang mengatur kehidupan individu maupun masyarakat. Berbagai macam cara untuk itu pun dilakukan, baik dengan kekerasan maupun non kekerasan. Terlepas manakah cara yang benar, mendirikan partai politik Islam sebagai wadah perjuangan menegakkan syariát Islam merupakan cara yang dianggap sesuai pada zaman sekarang oleh banyak aktivis Islam. Dengan partai ini mereka akan bertarung dengan partai-partai sekuler penolak syari’at Islam di atas panggung parlemen dengan pemilu sebagai aturan mainnya. Bahkan, sebagian mereka menganggap hanya dengan cara inilah Islam dapat kembali berjaya.
Terlepas apakah cara ini dibenarkan dari segi syariát atau tidak, ada beberapa catatan bagi anda yang berjuang melalui partai Islam dalam menegakkan syariát Islam, Anda harus memperhatikan dan merenungkannya lama-lama:
1. Sebagaimana kita ketahui, aturan main dalam pertarungan ini ditentukan bukan oleh kalangan partai Islam, tetapi oleh pesaing kita dari kalangan orang-orang sekuler (nasionalis) penolak syariát Islam yang sedang berkuasa saat ini. Sebagai pembuat aturan main, tentu saja mereka lebih tahu dan lebih pintar dalam menggunakannya, bahkan dengan leluasa dapat menekak nekuknya sesuai selera mereka. Karena itu, anda sebagai aktivis partai Islam harus berlatih super keras agar lebih lihai dan cerdik, sehingga anda dapat mengalahkan mereka melalui cara yang mereka sendiri tentukan. Sebagai analogi yang mudah, anda sedang bertarung dengan macan dengan cara yang ditentukan macan itu: pakai taring dan cakar. Tentu saja, untuk mengalahkan lawan anda, taring dan cakar anda harus lebih ganas dan tajam. Karena itu anda harus berlatih super keras untuk menajamkan serta menguatkan taring dan cakar anda.
Bagi kami, tentu saja pekerjaan ini sangat berat. Karena itu, sangat lebih baik bila kita menggunakan cara kita sendiri menurut apa yang sudah digariskan dalam Al-Qurán dan As-Sunnah. Namun, bila anda tetap berjuang melalui partai politik, konsekusensinya adalah anda harus rela berberat-berat membuat taring dan cakar anda lebih kuat dan tajam daripada taring dan cakar macan. Bila tidak, partai Islam akan selalu menuai kekalahan. LLL
2. Sebagai konsekuensi dari perjuangan lewat pemilu, bila partai Islam anda kalah dan pihak sekuler nasionalis yang mendapatkan suara terbanyak, maka umat Islam harus memberikan kepatuhannya kepada mereka. Tentu saja, dilihat dari segi syariát hal seperti ini sama sekali tidak boleh terjadi. Umat Islam tidak boleh mengakui orang diluar mereka sebagai pengusa yang sah bagi mereka, meski menang mutlak melalui pemilu. Karena itu, tugas anda sebagai aktivis partai politik yang ikut meramaikan pemilu adalah menjelaskan kaum muslimin akan hakekat ini.
Hal ini bukan pekerjaan tanpa resiko yang berat. Sebab, menurut aturan main dalam sistem pemilu, pihak yang kalah harus tunduk kepada pihak yang menang. Bila tidak, mereka akan dianggap pengkhianat. Ketika partai Islam mengalami kekalahan, mereka tentu bagai makan buah simalakama: bila mereka tunduk kepada pihak pemenang yang tak lain adalah partai sekuler yang tentu saja bukan Islam, berarti mereka melanggar syariát yang melarang orang muslim tunduk kepada orang di luar Islam, termasuk orang sekuler; bila mereka tidak mau tunduk kepada orang-orang sekuler yang menang itu, niscaya cap pengkhianat akan dilekatkan pada mereka.
Namun, anda sebagai aktivis muslim, meskipun berjuang lewat partai, dan meskipun partai anda kalah, anda tetap harus memilih Allah dan Rasul-Nya mengikuti syariát yang Ia tetapkan dan tidak melanggarnya.
Bagi para ikhwah yang berjuang bukan lewat partai, tentu saja hal ini bukan menjadi masalah, sebab kalaulah partai sekuler menang, mereka tetap tidak harus mengakuinya sebagai penguasa.J
3. Sebagai efek dari ikut sertanya aktivis muslim dalam pemilu, banyak umat Islam kehilangan tolok ukur hakiki (syariát) dalam menimbang manakah yang layak dan mana yang tidak, mana yang benar dan mana yang salah, mana yang pantas dikuti dan mana yang tidak, mana yang sah menjadi penguasa dan mana yang tidak. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘suara mayoritas’ sebagai barometer. Padahal tidak semua pendapat mayoritas itu benar, layak dan pantas diikuti. Bila seorang dokter memberi obat tertentu kepada anak anda yang sedang sakit, tapi seribu tukang pakir menyatakan tidak setuju, siapakah yang akan anda ikuti? Seorang dokter atau seribu tukang pakir? Bila pembuat pesawat terbang mengeluarkan buku panduan dalam perawatan pesawat terbang dan di saat yang sama seribu tukang becak juga membuat bukuan panduan lain tentang itu, manakah yang akan anda gunakan? Bila Pencipta manusia yang tahu tentang selak beluk manusia membuat suatu aturan untuk mereka, sementara mayoritas rakyat yang sangat tidak lebih tahu dari Pencipta mereka juga membuat aturan lain untuk diri-diri mereka, mana yang akan anda ikuti? Hakekat ini wajib anda jelaskan kepada umat, agar mereka tetap berada di atas tolok ukur yang benar, tolok ukur syariát, bukan ‘suara mayoritas’.
Bila seluruh aktivis Islam tidak ikut pemilu dan berjuang di luar panggung demokrasi, baik dengan dakwah ataupun jihad, efek yang timbul akan lebih baik: umat Islam akan paham bahwa Islam memang tidak pernah mengenal demokrasi dengan pemilu sebagai aturan mainnya.
Posted by: hafmin on: September 17, 2008
Menggapi tulisan Siti Zuhra Ph. D , di rubrik tadarus, Jawa Pos, Senin 15 September 2008 berikut beberapa poin yang harus diperhatikan:
Posted by: hafmin on: September 11, 2008
1.Pendahuluan
Muhamad sas. diutus Allah Ta’ala kepada seluruh manusia untuk menyeru mereka kepada dien Islam. Islam dibangun di atas lima pondasi, sebagaimana sabda Rasulullah sas. berikut:
بني الإسلام على خسس:شهادة أن لا إله إلا الله و أن محمد رسول الله, وإقام الصلاة و إيتاء الزكاة و حج البيت و صوم رمضان
Artinya:
Islam dibangun di atas lima perkara:(1)syahadat bahwa tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, (2) menegakkan sholat, (3) membayar zakat, (4) haji ke rumah (ka’bah), dan (5) puasa Ramadhan
Pondasi pertama dari bangunan Al-Islam adalah syahadat لا إله إلا الله dan محمد رسول الله . Bagian pertama dari syahadat ini, لا إله إلا الله)), berarti pengakuan bahwa Allahlah satu-satu-Nya Dzat Yang harus diabdi, tidak ada pantas diabdi kecuali hanya dia.
Menjadikan Allah satu-satu-Nya Dzat Yang diabdi tidak akan terwujud bila orang taat dan patuh kepada hukum atau aturan yang bersumber dari selain Allah. Artinya, tunduk dan menerima hukum Allah merupakan konsekuwensi mutlak pengabdian kepada Allah semata. Berdaulat serta berdirinya hukum Allah di muka bumi merupakan pertanda bahwa manusia sudah mengabdi kepada Allah.
Sebaliknya, bila ada hukum atau aturan yang bersumber dari manusia yang masih berdiri di muka bumi, masih berdaulat di tengah-tengah manusia, maka hal itu berarti manusia belum menjadikan Allah satu-satu-Nya dzat yang diabdi. Mereka masih mengabdi kepada selain Allah dalam wujud menerima dan patuh kepada hukum atau aturan tersebut.
Orang yang menerima seruan Rasulullah sas. disebut orang Islam (muslim). Islam, sebagaimana makna لا إله إلا الله yang menjadi pondasinya, adalah penyerahan diri secara bulat kepada Allah, pengabdian total kepada Allah semata, menerima dan tunduk kepada seluruh ketentuan Allah, yang wujud riilnya adalah mematuhi segala ketetapan Allah sekuat tenaga.
Jadi, orang Islam adalah orang yang berpegang kepada prinsip Islam, baik dalam keyakinan, ibadah ritual, maupun peraturan hukum. Ia menyakini hanya Allahlah satu-satu-Nya Dzat Yang harus diabdi, lalu ia wujudkan dalam upacara-upacara peribadatan yang diperuntukkan hanya kepada-Nya, dan tidak memerima ketentuan, hukum atau peraturan kecuali yang bersumber dari-Nya. Dengan singkat kata, ia mengabdikan dirinya bulat-bulat kepada Allah, tunduk dan menerima segala ketetapan yang berasal dari-Nya tanpa pilih-pilih.
Adapun orang yang tidak berprinsip Islam, tidak menyerahkan dan mengabdikan dirinya secara bulat kepada Allah, ia tunduk kepada selain-Nya, baik dalam wujud tidak menyakini bahwa hanya Allahlah satu-satu-Nya Dzat Yang harus diabdi, maupun dalam wujud melakukan ibadah ritual untuk selain-Nya, atau taat dan tunduk kepada kepada hukum dan aturan yang tidak berasal dari-Nya, sedikit atau banyak, ia bukanlah orang Islam, meskipun pernah bersyahadat لا إله إلا الله atau mengaku sebagai muslim, atau ber-KTP Islam.
Pengabdian kepada Allah tidak akan terwujud tatkala manusia tunduk kepada selain Allah, tatkala masih ada undang-undang, hukum atau aturan yang bersumber dari selain Allah, yang diikuti manusia. Allah baru menjadi satu-satu-Nya Dzat Yang diabdi ketika hanya hukum-Nya, syari’at-Nya, dan ketentuan-ketentuan-Nya yang berdaulat di bumi, di tengah-tengah manusia.
Orang masih berada dalam kesyirikan, dan belum menjadikan Allah satu-satu-Nya Dzat Yang ia abdi, tatkala ia masih taat dan patuh kepada aturan, hukum, atau undang-undang yang berasal dari manusia, dari selain Allah, baik seluruhnya dan sebagiannya, sedikit atau banyak.
Allah Ta’ala menyebutkan bahwa orang-orang ahli kitab menjadikan para pendeta dan rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, bukan karena sujud dan ruku’ mereka kepada para pemuka agama tersebut, bukan pula karena mereka mengadakan ibadah ritual untuk mereka, tapi hanya karena ketaatan dan kepatuhan terhadap atuaran atau hukum yang mereka ciptakan.
ابخذوا أحبارهم ورهبانهم أربابا من دون الله والمسيح بن مريم وما أمروا إلا ليعبدوا إلها واحدا سبحانه عما يشركون
Artinya:
Mereka (ahli kitab) menjadikan para pendeta dan rahib mereka, serta Al-Masih bin Maryam sebagai tuhan-tuhan selain Allah, padahal mereka tidak diperintah kecuali untuk mengabdi kepada Satu Ilah (Allah), Maha Suci Dia dari apa yang mereka sekutukan.
Hatim bin ‘Adi –waktu itu masih seorang nasrani- datang kepada Rasulullah sas. Beliau membacakan ayat ini kepadanya. Lantas ‘Adi membantah, “Mereka tidak mengabdi kepada para pendeta dan rahib tersebut!”, kata ‘Adi. Lantas Rasulullah sas mengatakan, “Benar! mereka mengabdi kepada para rahib dan pendeta itu. Bukankah tatkala para pendeta dan rahib itu mengharamkan barang halal atau menghalalkan barang yang haram, lantas mereka ikuti?”. “Ya”, kata ‘Adi. “Itulah pengabdian mereka!”, tegas beliau.
Jelaslah di sini bahwa taat dan patuh kepada hukum atau ketentuan yang berasal dari selain Allah, merupakan bentuk pengabdian kepadanya.
sebagaimana dikemukakan di atas adalah penyerahan total kepada Allah, mengabdikan diri secara bulat kepada Allah semata. Orang Islam adalah orang yang benar-benar menyerah kepada Allah, menjadikan-Nya satu-satu-Nya Dzat YangIa abdi.
2.Ukhuwah Islamiyah
Kata ukhuwah berasal dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan”, (Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara).
Ukhuwah Islamiyyah adalah persaudaraan yang berdiri di atas dasar prinsip Islam: penyerahan bulat-bulat kepada Allah, pengabdian mutlak kepada-Nya. Pelaku Ukhuwah Islamiyah tentunya hanyalah orang-orang Islam, orang-orang yang mengabdi hanya kepada Allah, dalam wujud tidak tunduk dan menerima kecuali kepada semua ketentuan yang bersumber dari Allah, Sang Penguasa jagat raya ini. Mereka bersaudara, saling mencintai, saling memberikan loyalitas atas dasar prinsip di atas. Adapun orang-orang kafir yang enggan mengabdi kepada Allah, menolak hukum dan ketetapan-Nya, meskipun hanya sebagiannya saja, sedikit atau banyak, juga orang-orang musyrik yang tidak bulat-bulat mengabdikan dirinya kepada Allah semata, melainkan juga mengabdi kepada selain-Nya, tentu saja tidak ada ukhuwah (persaudaraan) antara mereka dengan umat Islam, kecuali bersadarkan keduniaan/nasab yang kerdil, yang akan segera sirna.
Ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan yang terwujud karena masing-masing pelakunya mempunyai satu aqidah, satu jalan hidup, satu prinsip, satu manhaj, satu tujuan atau cita-cita, yaitu: Islam, penyerahan diri secara total kepada Allah, pengabdian mutlak kepada-Nya, sikap menerima dan tunduk kepada seluruh ketentuan-Nya, tidak menolaknnya walaupun sebagiannya, sedikit ataupun banyak. Kesamaan aqidah, manhaj, jalan hidup, dan tujuan inilah yang mengikat di antara mereka sehingga terbentuklah Ukhuwah Islamiyyah yang kokoh.
Artinya, orang yang tidak mempunyai aqidah, jalan hidup, prinsip, manhaj, serta tujuan seperti disebutkan di atas secara otomatis keluar dari ikatan Ukhuwah Islamiyyah. Ia bukan termasuk saudara seiman.
3.Terbentuknya Ukhuwah Islamiyyah.
Ukhuwah Islamiyyah terbentuk jika ada sekelompok orang yang terus bertekat mengadakan ikatan loyalitas (kesetiaan), kecintaan dan perwalian di antara mereka, atas dasar prinsip Islam yang ada pada diri mereka masing-masing; setiap dari mereka memiliki tekat yang bulat untuk ber-islam, menyerahkan diri kepada Allah, tidak mengabdi kecuali hanya kepada-Nya semata; mereka menjual diri-diri mereka kepada Allah dengan imbalan Jannah (surga); sehingga, dengan demikian, mereka rela, menerima, dan tunduk kepada segala hukum dan ketentuan Allah.
Agar seseorang dapat masuk dalam ikatan Ukhuwah Islamiyah, menjadi anggota dari kelompok yang telah terikat Ukhuwah Islamiyyah di atas, ia harus berprinsip dengan prinsip Islam di atas, meninggalkan pengabdiannya kepada selain Allah, tidak menerima hukum yang berasal dari selain-Nya; ia harus meninggalkan jahiliyyah, apapun bentuknya, yang semuanya memiliki satu ciri, yaitu: pengabdian kepada selain Allah, ketertundukan kepada ketentuan, hukum, atau undang-undang yang bersumber dari selain Allah.
فإن تابواوأقاموا الصلاة وآتوا الزكاة فإخوانكم في الدين
Artinya:
Makajika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudara mereka dalam agama
Mereka yang dimaksud dalam ayat di atas adalah orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang mengabdi tidak cukup hanya kepada Allah, tapi juga mengabdi kepada selain-Nya; mereka tidak cukup hanya tunduk kepada-Nya, melainkan juga tunduk kepada selain-Nya. Orang-orang muyrik itu apabila bertobat, meninggalkan kesyirikan mereka, lalu berpegang kepada prinsip Islam, mereka adalah saudara seagama, masuk dalam ikatan ukhuwah (persaudaraan) di atas prinsip Islam, Ukhuwah Islamiyyah.
4.Dalil-dalil Al-Qur`an tentang Ukhuwah Islamiyyah
· Semua orang beriman adalah saudarasatu sama lain
Firman Allah:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Sesungguhnya orang-orang beriman adalah saudara, maka damaikanlah antara kedua saudara kalian dan bertakwalah kalian kepada Allah agar kalian mendapat rahmat(-Nya).
QS Al-Hujurat (49) : 10
· Orang beriman adalah wali (pengurus, kekasih) bagi orang beriman yang lain
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
Dan orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.
QS At-Taubah (9) : 71
· Perintah Allah untuk bersaudara dan melarang berpecah belah
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا وَاذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللهِ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبُكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan janganlah kalian berpecah belah. Ingatlah kalian nikmat Allah ketika kalian bermusuh-musuhan, lalu Allah menjinakkan hati-hati kalian, kemudian jadilah kalian dengan nikmat-Nya tersebut orang-orang yang bersaudara.
QS Ali Imran (3) : 103
5.Hal yang membatalkan Ukhuwah Islamiyah
Tidak ada yang membatalkan dari ikatan Ukhuwah Islamiyyah kecuali perbuatan murtad: keluar dari Islam, dari prinsip pengabdian kepada Allah semata, menuju kepada kekufuran, kesyirikan, kepada pengabdian kepada selain Allah, apapun bentuk pengabdian tersebut, termasuk berhukum kepada selain Allah. Orang yang murtad secara otomatis terlepas dari ikatan Ukhuwah Islamiyyah; ia bukan lagi saudara kaum muslimin.
Seorang selama ia masih muslim, bagaimanapun juga keadaannya, sepanjang tidak murtad ia adalah saudara bagi orang muslim lainnya, ia masih terikat Ukhuwah Islamiyyah. Kuat dan lemahnya ikatan tersebut tergantung kekuatannya dalam memegang prinsip Islam; semakin kuat ia memegang prinsip Islam, semakin kuatlah ikatan tersebut. Sebaliknya, semakin lemah ia memegangnya, semakin lemah pulalah ikatan Ukhuwah Islamiyahnya.
6.Anjuran-anjuran dalam Ukhuwah Islamiyah
· Memberitahukan kecintaan kepada orang yang kita cintai
عَنْ أَبِيْ كَرِيْمَةََ الْمِقْدَادِ بْنِ مَعْدِ يَكْرِبَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا أَحَبَّ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَلْيُخْبِرْهُ أَنَّهُ يُحِبُّهُ . – رواه أبو داود و الترمذي و قال حديث حسن
Dari Abi Karimah Al-Miqdad bin Ma’di Yakrib ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Apabila seseorang mencintai saudaranya, maka hendaknya dia memberi tahu saudaranya (yang ia cintai) bahwasanya dia cinta kepadanya”.
(HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits hasan)
· Saling mendoakan kebaikan
عَنْ أَبِيْ الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللهِ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقَوْلُ: (مَا مِنْ عَبْدٍ مَسْلِمٍ يَدْعُوْ لأَِخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلاَّ قَالَ الْمَلَكُ : وَلَكَ بِمِثْلٍ ) . – رواه مسلم .
Dari Abu Darda` ra. bahwasanya dia pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah dari seorang hamba yang mendoakan (kebaikan) untuk saudaranya pada waktu (saudaranya) tidak hadir (ghaib), melainkan Malaikat akan berkata: “Dan bagimu semilsal itu”.
(HR. Muslim)
· Senyum dan mengucapkan salam bila berjumpa
عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ لِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْأً وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلِيْقٍ. – رواه مسلم
Dari Abu Dzar ra. dia berkata: Rasulullah saw. pernah bersabda kepadaku: “Janganlah kamu meremehkan kebaikan sedikitpun, meskipun kamu bertemu saudaramu dengan (menampakkan) wajah yang berseri-seri.
(HR Muslim)
· Berjabat tangan ketika bertemu (kecuali non muhrim)
عَنْ الْبَرَّاءِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا). – رواه أبو داود
Dari Al-Barra` ra. dia berkata: Rasulullah pernah bersabda: “Tidaklah dari dua orang muslim yang saling bertemu kemudian saling berjabat tangan melainkan pasti diampunkan (dosa-dosa) keduanya sebelum berpisah”.
(H.R Abu Daud)
· Sering berkunjung
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِيْ قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَهُ اللهُ تَعَالَى لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ : أَيْنَ تُرِيْدُ قَالَ : أُرِيْدُ أََخًا لِيْ فِيْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ فَهَلْ لَكَ مِنَ النِّعْمَةِ تَرُبُّهَا عَلَيْهِ ؟ قَالَ : لاَ ، غَيْرَ أَنِّيْ أَحْبَبْتُهُ فِيْ اللهِ تَعَالَى قَالَ : فَإِنِّيْ رَسُوْلُ اللهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيْهِ ) . – رواه مسلم
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. : “Bahwasanya ada seorang laki-laki mengunjungi saudaranya di desa yang lain, kemudian Allah menjaganya dalam perjalannya melalui malaikat, lantas ketika malikat telah sampai kepadanya, dia berkata: “Hendak kemana kamu?” Laki-laki tersebut menjawab: “Aku hendak ke desa ini”. Malaikat berkata lagi: “Maka apakah kamu punya hutang budi kepadanya yang kamu pelihara?” Laki-laki tersebut menjawab: “Tidak, hanya saja aku mencintainya karena Allah Ta’ala”. Malaikat itu berkata: “(Ketahuilah) sesunggunya aku adalah utusan Allah (yang diutus) kepadamu untuk memberitahumu bahwa Dia mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena-Nya”.
(HR Muslim)
· Memberikan hadiah
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : تَهَادُوْا تَحَابُّوْا. – رواه البخاري في الأدب
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda: “Saling memberilah hadiah kalian niscaya kalian akan saling mencintai”.
(HR Bukhari dalam kitab Adab Mufrad nya)
· Membantu dan meringankan beban saudaranya
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِيْ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ . . . الْحَدِيْثَ. – رواه مسلم
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw., beliau pernah bersabda: “Barang siapa menghilangkan dari orang yang beriman satu kesusahan dari beberapa kesusahan dunia, Allah pasti akan menghilangkan darinya satu kesusahan dari beberapa kesusahan di hari kiamat. Dan barang siapa memudahkan atas orang yang kesulitan, Allah pasti akan memudahkannya di dunia dan akhirat . . . Al-hadits.
(HR Muslim)
· Menunaikan lima hak saudaranya
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَي الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ. – متفق عليه
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin.
(HR Bukhari dan Muslim)
· Menutupi aib saudaranya
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: . . . وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ . . . الحديث. – رواه مسلم
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. beliau pernah bersabda: “. . . Dan barang siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, Allah pasti akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat . . . Al-hadits.
(HR Muslim)
· Menanyakan keadaan saudaranya
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قِيْلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ أَصْبَحْتَ ؟ قَالَ بِخَيْرٍ مِنْ قَوْمٍ لَمْ يَشْهَدُوْا جَنَازَةً وَلَمْ يَعُوْدُوْا مَرِيْضًا. – رواه البخاري في الأدب
Dari Jabir bin ‘Abdillah, dikatakan kepada Nabi saw. bagaimana keadaan Anda pagi ini? Beliau menjawab: Baik, dari sebuah kaum yang belum menghadiri jenazah dan belum menjenguk orang sakit.
(HR Bukhari dalam kitab Adabnya)
7.Larangan-larangan dalam Ukhuwah Islamiyah
· Saling menghina
· Memanggil atau memberi gelar yang jelek
· Berprasangka buruk
· Memata-matai untuk mencari kesalahan
· Menggunjing
· Dll.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hujurat : 11-12 :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain bisa jadi mereka lebih baik dari mereka dan jangan pula para wanita (merendahkan) wanita lain bisa jadi mereka lebih baik dari mereka dan janganlah kalian mencela diri-diri kalian dan janganlah kalian memanggil dengan julukan-julukan yang buruk, seburuk-beruk nama kefasikan setelah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat maka mereka itulah orang yang dhalim”.
“Wahai orang-orang yang beriman jauhilah oleh kalian dari banyak berprasangka buruk karena sesungguhnya sebagian prasangka buruk itu merupakan dosa dan janganlah saling memata-matai serta janganlah sebagian kalian menggunjing atas sebagian yang lain sukakah salah satu diantara kalian memakan daging bangkai sebagian yang lain? Maka pastilah kalian membencinya. Dan bertakwalah kalian kepada Allah sesungguhnya Allah itu Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
8.Gambaran Ukhuwah Islamiyah dalam Al-Qur`an
· Ukhuwah antara Muhajirin dan Anshar
Bagi orang-orang faqir yang berhijrah, yang mereka diusir dari kampung halaman dan harta benda mereka karena mencari karunia Allah serta keridlaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.
Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (muhajirin); mereka adalah orang-orang yang mencintai orang-orang yang berhijrah; mereka tidak menaruh rasa keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada orang-orang Muhajirin; dan mereka mengutamakan orang-orang muhajirin atas diri mereka, meskipun mereka memerlukannya. Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung”.
Surat Al-Hasyr: 8-9
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka dan orang-orang yang memberikan tempat tinggal dan pertolngan kepada Muhajirin, mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan terhadap orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atas kalian melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan dalam hal agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan, kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka. Dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.
Surat Al-Anfal : 72
Dari contoh di atas nampak kepada kita bahwa ukhuwah yang seharusnya diikat dan dipupuk agar semakin subur dan mendarah daging pada jiwa seorang muslim adalah ukhuwah Islamiyah, bukan ukhuwah jahiliyah, ukhuwah yang telah ditanam oleh orang-orang Muhajirin dan Anshar dalam-dalam pada hati mereka. Sehingga Islam mendapatkan kemenagan demi kemenangan yang gilang gemilang bagaikan fajar yang menyingising dari ufuk timur. Tak ada satupun makhluk yang bisa mencegah cahanyanya. Cahaya yang mampu menyapu semenanjung Arabia sampai China dengan cahaya Islam. Namun apa yang terjadi sekarang? Umat Islam bercerai berai, berpartai-partai, saling menjatuhkan demi jabatan, yang pada akhirnya memerosokkan mereka ke jurang kehancuran dan kehinaan serta kekalahan.
9.Manfaat ukhuwah di dunia dan akhirat
· Merasakan lezatnya Iman
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِْيْمَانِ : أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلَهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ للهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِيْ الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِيْ النَّارِ. – رواه البخارى
Barangsiapa yang tiga perkara ini ada padanya pasti ia akan mendapatkan manisnya Iman:
Bahwasanya Allah dan Rasulnya lebih dia cintai daripada selain keduanya.
Bahwasanya ia mencintai seseorang yang mana ia tidak mencintainya melainkan karena Allah.
Bahwasanya dia benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana dia benci kalau dicampakkan ke dalam neraka.
(HR Bukhari)
· Mendapatkan naungan di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan Allah
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُوْلُ يَوْمَ القِيَامَةِ أَيْنَ المَتَحَابُّوْنَ بِجَلاَلِيْ ؟ اليَوْمَ أَظِلُّهُمْ فِيْ ظِلِّيْ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلَّيْ. – رواه مسلم
Dari Abu Hurairah ra. dia berkata: Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah akan berfirman di hari kiamat: “Di manakah orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Aku akan menaungi mereka pada hari ini, hari yang tidak ada naungan kecuali naunganku.
(HR Muslim)
· Selalu dalam berkah dan ridla Allah
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ رَضِيَ لَكُمْ ثَلاَثاً وَكَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثاًَ ، … (وَمِنْهَا) أَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا . . . الحديث - رواه أحمد ومسلم
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah ridla kepada kalian terhadap tiga perkara dan benci tiga perkara: . . . (termasuk salah satunya) bahwasanya kalian semua berpegang teguh dengan tali Allah dan jangan bercerai berai . . . Al-hadits.
(HR Ahmad dan Muslim)
· Umat Islam menjadi kuat dan tidak mudah dicerai-beraikan
وَ أَطِيْعُوْا اللهَ وَ رَسُوْلَهُ وَ لاَ تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَ تَذْهَبَ رِيْحُكُمْ وَ اصْبِرُوْا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِيْنَ .
Dan taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya. Janganlah kalian berbantah-bantahan, sehingga kalian menjadi takut dan hilanglah kekuatan kalian serta bersabarlah kalian. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.
QS Al-Anfal (08);46
· Mendapat pertolongan Allah
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : . . . وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ … الحديث. - رواه مسلم
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda: “… Dan Allah akan menolong seorang hamba selagi dia menolong saudarnya”.
HR Muslim
10. Perbedaan Ukhuwah Islamiyyah dan Ukhuwah Jahiliyyah
· Ukhuwah Islamiyyah berdasarkan aqidah Islam, manhaj Islam:, yaitu pengabdian kepada Allah semata; semua pelaku ukhuwah islamiyah mempuyai satu tujuan, satu cita-cita, yaitu mengabdi kepada Allah semata; karena kesamaan prinsip dan tujuan inilah maka terbentuklah ukhuwah Islamiyah tersebut. Sedang ukhuwah Jahiliyyah berdasarkan selain prinsip Islam, apapun namanya; ia berdiri di atas pengabdian kepada selain Allah, apapun bentuk pengabdian itu.
· Ukhuwah Islamiyyah bersifat Universal (luas/menyeluruh), tidak peduli jenis kulit, ras, bangsa, ataupun tingkatan; artinya manusia dari ras dan bangsa mana saja dan pada tingkatan apa saja bisa bersatu dan saling terikat berdasarkan manhaj Islam: pengabdian kepada Allah semata; selama orang mempuyai tujuan mengabdi kepada Allah, secara otomatis ia terikat ukhuwah Islamiyah, dari belahan dunia manapun ia berasal.
· Ukhuwah Islamiyah bersifat abadi, kekal sampai di akherat, sebab ia berlandaskan pengabdian kepada Allah semata, sementara Ia adalah Dzat Yang Kekal. Sedang Ukhuwah Jahiliyah bersifat temporer, tidak akan bertahan lama, dan pasti akan sirna, sebab dalam ukhuwah seperti ini manusia mengabdi kepada selain Allah, padahal selain Allah tidak ada yang kekal. Contoh Ukhuwah Jahiliyyah:
- ikatan Bangsa, ukhuwah ini berdiri di atas pengabdian kepada bangsa, tidak peduli apakah bangsa itu muslim atau tidak.
- ikatan Suku,ukhuwah ini berdiri di atas pengabdian kepada suku, tanpa peduli agama yang mereka anut.
- ikatan Nasionalis, ukhuwah ini berdiri di atas pengabdian kepada kepentingan nasional, baik yang bertentangan dengan prinsip Islam ataupun tidak.
11. Cara mengetahui saudara seaqidah
· Ta’aruf (saling kenal)
Peran ta’aruf sangatlah urgen dalam merajut benang ukhuwah. Dengan ta’aruf tersebut seorang akan mengenal dan memahami saudaranya. Sehingga mudah baginya untuk menentukan langkah apa yang seharusnya ia perbuat untuk saudaranya.
Posted by: hafmin on: September 11, 2008
من تشبه بقوم فهو منهم. رواه أبو دود
Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia seperti mereka
ليس منا من تشبه بقوم غيرنا. رواه الترمذي
Bukan golongan kami orang yang menyerupai kaum selain kami
Secara dhahir dua hadits di atas merupakan pengkafiran orang yang menyerupai kaum kafir. Namun, kata-kata فهو منهم dan ليس منا merupakan termasuk lafaz yang محتمل الدلالة على الكفر. Artinya, ada kemungkinan lafadz ini bermakna selain dhahirnya (kekufuran). Dari sini harus diperhatikan adakah nash-nash lain yang memalingkan makna lafadz di atas dari makna dhahirnya kepada makna lainnya?
Tradisi Agamis
Dari nash-nash lain, ulama’ memerinci tentang hal-hal yang diserupai. Bila suatu yang diserupai itu merupakan hal-hal yang merupakan kekhususan ajaran agama selain Islam, seperti perayaan Hari Natal, memakai salib, maka pelakunya dihukumi kafir. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawanya memberikan beberapa contoh perbuatan-perbuatan yang merupakan kekhususan ajaran-ajaran agama selain Islam, tapi ternyata juga dilakukan sebagian kaum muslimin.
Abdul Qodir dalam Al-Jami’ Fi Thalabil ‘Ilmis Syarif menukilkan adanya sekelompok ulama’ yang mengkafirkan orang yang memakai zinar –sabuk yang dikhususkan untuk orang kafir zhimmi, sebagai tanda bahwa mereka bukan orang Islam-. Ada juga yang mengkafirkan orang yang memakai kopyah yang hanya khusus dipakai orang majusi! Hal tersebut dibangun di atas kesepakan bahwa menyerupai orang kafir dalam perbuatan atau perkataaan yang merupakan kekhususan mereka, adalah kekafiran.
Tradisi Duniawi
Jika sesuatu yang diserupai itu adalah hal-hal yang bukan kekhususan agama mereka, melainkan hanya sekedar kebiasaan muamalah (duniawi) yang mereka lakukan, dalam artian kalau mereka tidak melakukannya hukum asalnya adalah mubah, maka menurut dhahir hadits-hadits berikut hukumnya haram. Rasulullah sas. ketika melihat orang Yahudi terbiasa tidak menyemir rambut mereka dan tidak memakai celana, beliau memerintahkan umat-nya untuk menyelisihi kebiasaan mereka tersebut:
حديث
Contoh perbuatan-perbuatan sejenis masa kini adalah memakai celana levis , memakai jas, merayakan ulang tahun. Yang terakhir disebutkan ini –merayakan ulang tahun- sebenarnya lebih pantas tidak dimasukkan jenis ini, sebab andaikata bukan tradisi orang Yahudi, kaum muslimin tetap tidak baik melakukannya. Sebab, perbuatan itu termasuk kesia-siaan. Bahkan merayakan ulang tahun termasuk jenis berikut ini bila ada faktor-faktor yang menyebabkan perbuatan ini termasuk kemaksiatan.
Tradisi Kemaksiatan
Bagaimana dengan kemaksiatan-kemaksiatan yang sudah menjadi tradisi kaum kafir, seperti pornografi, seks bebas, pakaian ketat,dsb? Bagaimana hukum orang yang melakukannya karena ingin menyerupai dan mengikuti tradisi mereka? Tidak diragukan lain, kemaksitan itu sendiri hukumnya haram. Bila hal itu dilakukan dengan maksud ingin mengikuti tradisi mereka, keharamannya berlipat. Bila disertai anggapan bahwa tradisi maksiat itu merupakan kebaikan, hal ini naik ke derajat kekafiran.
Perlu sekali diperhatikan, bahwa berbeda antara orang yang melakukan kemaksiatan karena hawa nafsunya dengan orang yang melakukannya karena mencocoki tradisi, hukum atau undang-undang jahiliyyah. Yang pertama berdosa, tapi tidak sampai kepada kekafiran, sedang yang kedua sudah keluar dari Islam.
Tradisi Kufur
Adapun tradisi kufur orang-orang kafir seperti demokrasi dan nasionalisme, maka sekedar memakainya tanpa ada niatan mengikuti mereka sudah merupakan kekafiran, apalagi kalau ditambah dengan maksud mengikuti dan menyamai tradisi mereka; hukumnya menjadi kekafiran di atas kekafiran.
Posted by: hafmin on: September 10, 2008
Dakwah Islamiyyah yang diserukan Rasulullah sas pernah menghasilkan suatu umat yang unik, suatu umat yang mampu menguasai dua kekuatan terbesar di permulaan sejarah mereka, Romawi dan Persia, serta dapat mengusai kurang lebih tiga perempat dunia ini, padahal para pelopor mereka –bangsa arab- sebelum itu adalah para penggembala domba, orang-orang buta huruf, dan orang-orang yang tak berperadaban dan berada dalam kebodohan yang bertumpuk-tumpuk. Umat itulah yang disebut Umat Islam.
Umat seperti itu hingga kini belum pernah terulang, ia sudah lama hilang sejak lenyapnya pemerintahan Islam di seluruh permukaan bumi. Yang disebut ‘Umat Islam’ sekarang ini pada hakekatnya bukan umat Islam, melainkan individu-individu muslim yang banyak yang terkumpul dalam suatu tempat kotor, suatu tempat yang dikuasai para thoghut yang memberlakukan di situ hukum-hukum jahiliyyah, konsepsi jahiliyyah, dan budaya jahiliyyah. Meraka hidup dalam lingkaran kotoran jahiliyyah yang menjijikkan tanpa mampu keluar dari tempat itu, senang atau tidak senang..
Yang dinamakan umat Islam adalah sekumpulan manusia muslim yang seluruh aspek kehidupannya hanya diatur oleh Dzat Yang menciptakan mereka tanpa campur tangan manusia-manusia tiran yang menciptakan undang-undang jahiliyyah, mereka adalah sekumpulan manusia yang kehidupannya, konsepsinya, sistimnya, nilainya, dan seluruh pertimbangannya bersumber dari hukum Islam. Mereka bebas dari hukum dan tekanan pemerintah thaghut, baik yang jelas-jelas menampakkan kekafirannya maupun yang berlindung di balik nama Islam seperti para pemerintah yang bercokol di negeri kaum muslimin sekarang ini.
Umat seperti ini sudah lama tidak ada, yaitu sejak runtuhnya pemerintahan dengan hukum Allah. Karena itulah, harus dilakukan suatu rencana untuk membangun umat yang hilang ini, mewujudkannya kembali dalam dunia kenyataan setelah sekian lama tertimbun reruntuhan jahiliyyah.
Dari mana kita mulai? Muhammad sas pada fajar dakwahnya, tidak menyeru kaumnya untuk menentang imperalisme Romawi atau Persia, beliau tidak menyeru kepada nasionalisme arab. Beliau tidak juga mengajak kaum buruh untuk menentang kapitalisme, menegakkan keadilan sosial di antara kaumnya. Bahkan beliau tidak pula menyeru kepada perbaikan akhlak dan moral yang rusak pada waktu itu.
Yang beliau serukan pertama kali adalah aqidah Tauhid, aqidah yang bukan sebuah teori Tauhid yang berhenti pada akal semata, melainkan perasaan iman yang tergambar dalam gerakan hidup yang nyata. Aqidah ini adalah sumber kekuatan yang tak ada tandingannya. Ia telah merubah bangsa arab yang buta huruf menjadi para pemimpin dan mampu mengalahkan kekuatan terbesar pada waktu itu. Keadilan sosial dan akhlak serta budi pekerti yang mulia pun terbentuk dengan sendirinya setelah ornag-orang arab itu memeluk aqidah Tauhid.
Posted by: hafmin on: September 10, 2008
Umat ini pada suatu masa yang silam pernah memegang kendali kepemimpinan dunia ini. Mereka adalah umat yang mulia dan penuh wibawa di hadapan manusia seluruhnya. Namun, sekarang ini, yang terjadi justeru sebaliknya, umat Islam di hadapan manusia adalah umat yang hina, darah mereka tidak ada harganya. Mereka dibantai di mana-mana, diperkosa, dirampas harta dan tanah mereka. Hak-hak mereka sebagai manusia tidak diperhitungkan sama sekali. Alangkah malangnya umat ini!
Karena itu, harus ada upaya untuk mengembalikan kemuliaan umat ini, mengembalikan kepemimpinan yang pernah ia pegang di masa silam. Umat ini harus memimpin dunia lagi untuk selamanya!
Saat ini dunia berada dalam kendali orang-orang Barat. Tidak dipungkiri bahwa kemajuan materialistik yang ada pada mereka sudah luar biasa pesatnya. Mereka mampu menciptakan benda-benda super canggih yang seolah-olah tidak masuk akal dapat dilakukan manusia. Banyak yang menyakini bahwa hal inilah salah satu faktor yang membuat mereka mampu menguasai dunia ini.
kalau kemajuan materialistik menjadi syarat untuk dapat memimpin dunia, maka mustahil kepemimpinan dunia akan jatuh ke tangan Umat ini. Sebab, Kehebatan Barat telah jauh lebih dahulu dalam lapangan ini. Tidak dapat diharapkan umat ini mampu menandingi kehebatan Barat dalam bidang ini selama berabad-abad.
Karena itu harus dicari suatu cara untuk dapat menguasi dunia dan itu bukan keunggulan materi tentunya.
Mari kita tengok sejarah, faktor apakah yang membuat pendahulu kita di masa silam mampu menguasai dunia ini?
Pendahulu kita -para shahabat- dulu adalah orang-orang yang hidup tatkala dunia di bawah kendali Ramawi dan Persia. Peradaban mereka sebagai bangsa arab waktu itu jauh tertiggal dari peradaban Romawi, Yunani dan Persia. Mereka adalah bangsa yang yang tidak kenal baca tulis (ummy), terbelakang dan tidak diperhitungkan. Namun, dalam waktu yang relatif singkat, mereka mampu merebut kendali dunia, mengalahkan bangsa adidaya Ramawi dan Persia, dan menjadi bangsa yang mulia dan disegani. Mereka berhasil memimpin dunia ini dengan penuh keadilan.
Sebab apakah yang membuahkan perubahan ini? Tidak lain dan tidak bukan adalah aqidah لا إله إلا الله , aqidah Islam yang dibawa Rasulullah sas lalu dipegang erat-erat oleh para shahabat. Dengan inilah mereka dapat menguasai dunia ini.
Aqidah yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah aqidah yang hidup, nampak dalam perasaan yang hidup, dan membuahkan gerakan yang nyata; ia adalah aqidah yang dinampakkan dengan perasaan benci dan murka terhadap para thaghut kafir serta antek-anteknya yang bercokol di muka bumi ini, lalu menjelma menjadi sebuah gerakan untuk menghancurkan mereka. Ya, dari aqidah ini, pendahulu kita bergerak menghancurkan thaghut Persia dan Romawi serta yang lainnya sehingga kekuasaan mereka mencapai ¾ bumi.
Maka, petama kali yang dilakukan Umat ini untuk memimpin dunia kembali adalah menghidupkan aqidah ini dalam perasaan mereka, yang berarti menancapkan dalam hati-hati mereka rasa benci dan murka terhadap para thaghut Eropa, Amerika, dan thaghut-thaghut yang berkuasa di negeri-negeri kaum muslimin. Berangkat dari perasaan benci dan murka itulah, mereka mengadakan gerakan nyata; berjihad fi sabilillah, merobohkan singgasana para thoghut itu, sehingga kepemimpinan dunia kembali ke tangan mereka.
Selama Umat ini masih tidur atau tenggelam dalam buku-buku aqidah dan Tauhid, mempelajarinya di majelis-majelis ta’lim saja, lalu berhenti pada akal semata sebagai teori Tauhid, tanpa tergambar dalam perasaan, dan tanpa adanya gerakan sebagai konsekuensi dari itu, ia akan selamanya terhina, terkumkum dalam penjajahan orang-orang kafir.
Kapankah Umat ini bangkit?? Adakah
Umat ini pada suatu masa yang silam pernah memegang kendali kepemimpinan dunia ini. Meraka adalah umat yang mulia dan penuh wibawa di hadapan manusia seluruhnya. Namun, sekarang ini, yang terjadi justeru sebaliknya, umat Islam di hadapan manusia adalah umat yang hina, darah mereka tidak ada harganya. Mereka dibantai di mana-mana, diperkosa, dirampas harta dan tanah mereka. Hak-hak mereka sebagai manusia tidak diperhitungkan sama sekali. Alangkah malangnya umat ini!
Karena itu, harus ada upaya untuk mengembalikan kemuliaan umat ini, mengembalikan kepemimpinan yang pernah ia pegang di masa silam. Umat ini harus memimpin dunia lagi untuk selamanya!
Saat ini dunia berada dalam kendali orang-orang Barat. Tidak dipungkiri bahwa kemajuan materialistik yang ada pada mereka sudah luar biasa pesatnya. Mereka mampu menciptakan benda-benda super canggih yang seolah-olah tidak masuk akal dapat dilakukan manusia. Banyak yang menyakini bahwa hal inilah salah satu faktor yang membuat mereka mampu menguasai dunia ini.
kalau kemajuan materialistik menjadi syarat untuk dapat memimpin dunia, maka mustahil kepemimpinan dunia akan jatuh ke tangan Umat ini. Sebab, Kehebatan Barat telah jauh lebih dahulu dalam lapangan ini. Tidak dapat diharapkan umat ini mampu menandingi kehebatan Barat dalam bidang ini selama berabad-abad.
Karena itu harus dicari suatu cara untuk dapat menguasi dunia dan itu bukan keunggulan materi tentunya.
Mari kita tengok sejarah, faktor apakah yang membuat pendahulu kita di masa silam mampu menguasai dunia ini?
Pendahulu kita -para shahabat- dulu adalah orang-orang yang hidup tatkala dunia di bawah kendali Ramawi dan Persia. Peradaban mereka sebagai bangsa arab waktu itu jauh tertiggal dari peradaban Romawi, Yunani dan Persia. Mereka adalah bangsa yang yang tidak kenal baca tulis (ummy), terbelakang dan tidak diperhitungkan. Namun, dalam waktu yang relatif singkat, mereka mampu merebut kendali dunia, mengalahkan bangsa adidaya Ramawi dan Persia, dan menjadi bangsa yang mulia dan disegani. Mereka berhasil memimpin dunia ini dengan penuh keadilan.
Sebab apakah yang membuahkan perubahan ini? Tidak lain dan tidak bukan adalah aqidah لا إله إلا الله , aqidah Islam yang dibawa Rasulullah sas lalu dipegang erat-erat oleh para shahabat. Dengan inilah mereka dapat menguasai dunia ini.
Aqidah yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah aqidah yang hidup, nampak dalam perasaan yang hidup, dan membuahkan gerakan yang nyata; ia adalah aqidah yang dinampakkan dengan perasaan benci dan murka terhadap para thaghut kafir serta antek-anteknya yang bercokol di muka bumi ini, lalu menjelma menjadi sebuah gerakan untuk menghancurkan mereka. Ya, dari aqidah ini, pendahulu kita bergerak menghancurkan thaghut Persia dan Romawi serta yang lainnya sehingga kekuasaan mereka mencapai ¾ bumi.
Maka, petama kali yang dilakukan Umat ini untuk memimpin dunia kembali adalah menghidupkan aqidah ini dalam perasaan mereka, yang berarti menancapkan dalam hati-hati mereka rasa benci dan murka terhadap para thaghut Eropa, Amerika, dan thaghut-thaghut yang berkuasa di negeri-negeri kaum muslimin. Berangkat dari perasaan benci dan murka itulah, mereka mengadakan gerakan nyata; berjihad fi sabilillah, merobohkan singgasana para thoghut itu, sehingga kepemimpinan dunia kembali ke tangan mereka.
Selama Umat ini masih tidur atau tenggelam dalam buku-buku aqidah dan Tauhid, mempelajarinya di majelis-majelis ta’lim saja, lalu berhenti pada akal semata sebagai teori Tauhid, tanpa tergambar dalam perasaan, dan tanpa adanya gerakan sebagai konsekuensi dari itu, ia akan selamanya terhina, terkumkum dalam penjajahan orang-orang kafir.
Kapankah Umat ini bangkit?? Adakah
Posted by: hafmin on: September 10, 2008
Selama 13 tahun, masa dakwah Rasulullah sas di Makkah, Inti persoalan yang dibicarakan Al-Qur-an dan diserukan Rasulullah sas adalah aqidah Tauhid لا إله إلا الله, aqidah yang berarti memberikan hak-hak uluhiyyah –yang berupa loyalitas, ketaatan, peribadatan dan hak membuat undang-undang– kepada Allah semata. Persoalan besar ini dibahas dengan gaya yang berbeda-beda dan bentuk yang bermacam-macam, sehingga seolah-olah menjadikannya selalu baru.
Tauhid yang dibicarakan dalam kurun waktu yang lama itu adalah tauhid yang bukan sekedar teori yang tertimbun dalam akal pikiran semata. Tetapi, ia adalah tauhid yang hidup, dan tergambar dalam kenyataan yang hidup; tauhid yang tidak sah kecuali jika menimbulkan gerakan-gerakan yang merupakan konsekuensi dari tauhid itu sendiri.
Konsekuensi yang paling mendasar dari aqidah Tauhid yang hidup adalah adanya perasaan loyal dan cinta kepada Allah dan para wali-Nya, serta sikap murka dan radikal terhadap kesyirikan, kekufuran dan para thaghut yang merampas hak-hak uluhiyyah Allah, yang selanjutnya menyebabkan gerakan penghancuran terhadap semua itu dalam rangka menamcapkan panji-panji tauhid di muka bumi .
Karena itulah, mengapa orang-orang musyrik Quraisy dulu begitu memusuhi Rasulullah sas dan dakwah Tauhidnya. Kalau saja Tauhid yang terkandung dalam ayat-ayat Qur’an makkiyah dan dibawa Rasulullah sas adalah Tauhid teoristis yang cukup dipelajari dalam majelis-majelis ta’lim tanpa keluar dalam wujud gerakan yang nyata, tanpa adanya permusuhan dan perlawanan terhadap kesyirikan dan para pengagungnya, tidaklah orang-orang musyrik itu akan memusuhi beliau. Atau, dengan kata lain, kalau Tauhid yang dibawa Rasulullah sas adalah Tauhid yang mati, niscaya beliau tidak akan mendapat perlawanan dari orang-orang musyrik Quraisy.
Akan tetapi, tauhid yang beliau bawa adalah tauhid yang hidup, yang menumbuhkan perasaan murka, permusuhan dan perlawanan yang radikal terhadap kesyirikan yang dilakukan kaumnya. Beliau perlihatkan hal itu mula-mula dengan mencela berhala-berhala mereka, membodoh-mbodohkan akal mereka, dan akal-akal nenek-nenek moyang mereka, karena hal itulah yang beliau mampu waktu itu. Pada klimaksnya, setelah diberi kemampuan yang cukup, beliau memerangai mereka khususnya dan semua orang musyik di seluruh muka bumi ini (jihad hujumi/offensif). Setelah kewafatan beliau, hal ini diteruskan para shahabatnya, sehingga bendera Tauhid tertancap di sebagian besar wilayah bumi. Itulah tauhid yang hidup dan tergambar dalam pergerakan yang nyata.
Dari sinilah tampak jelas hubungan yang erat antara jihad offensif dengan aqidah tauhid ini. Jihad offensif hanyalah salah satu bentuk perealisasian dari kosekuensi tauhid yang hidup. Jihad offensif bukanlah dimaksudkan untuk menjajah bangsa-bangsa dunia dalam rangka mengeksploitasi SDM dan SDA yang ada pada mereka. Lebih jelasnya, jihad offensif hanyalah untuk menghancurkan ideologi-ideologi syirik dan menaungi dunia ini dengan bendera Tauhid.
Sebagai imbalan atas Tauhid hidup yang menimbulkan gerakan jihad offensif dalam rangka menghapus ideologi dan konsepsi syirik, umat ini pernah memegang kendali kepemimpinan dunia dengan penuh kemuliaan dan kewibawaan. Namun, di saat aqidah Tauhid berangsur-angsur menjadi aqidah yang mati, yang hanya dipelajari dalam majelis-majelis taklim dan berhenti pada akal semata sebagai teori yang mati, tanpa adanya gerakan yang nyata dalam bentuk jihad fi sabilillah dalam rangka merobohkan panji-panji syirik serta thaghut-thaghut yang bercokol di bumi ini, umat ini menjadi umat yang rendah dan dihinakan di hadapan manusia.
Dunia sekarang telah menyaksikan, umat yang berjumlah milyaran ini seakan hidangan yang diserbu berbagai bangsa; mereka dibantai beramai-ramai, diperkosa beramai-ramai, dirampas harta dan kehormatannya, dijajah tanah-airnya, tanpa ada seorangpun yang menolong mereka. Kerendahan dan kehinaan ini tidak lain karena sikap meninggalkan jihad fi sabilillah yang merupakan bentuk perealisasian dari konsekuensi Tauhid yang hidup. Dengan kata lain, keterpurakan kaum muslimin sekarang ini adalah akibat dari matinya aqidah Tauhid dalam gerakan yang nyata.
Yang Meramaikan