manhaj fit taghyir
Sesungguhnya jahiliyyah saat ini ditopang dengan kekuatan materi, tentara dan persenjataan, maka untuk menghancurkannya, juga harus menggunakan kekuatan pula (jihad), bukan sekedar pemikiran (dakwah). Dakwah berfungsi menghancurkan jahiliyyah secara pemikiran, sedang jihad berfungsi menghancurkan kekuatan yang menopangnya.
Kepada Para Pejuang Syari’at…
Para pendukung tegaknya syari’at Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah Islamiyyah semakin banyak. Meski musuh-musuh Islam terus berupaya membuat makar untuk menghalangi tegaknya syari’at Islam dan khilafah yang menjamin terlaksananya hukum Allah tersebut, namun makar Sang Pecipta tetaplah lebih hebat. Lewat perjuangan dan usaha keras para da’i dan mujahid yang memikul kewajiban dakwah dan jihad, Allah memunculkan orang-orang yang mencintai syari’at; mereka mendukung dakwah dalam rangka membumikan syari’at dan menerangkan kebatilan sistem atau undang-undang jahiliyyah, dan mendukung gerakan jihad sebagai sarana menghancurkan kekuatan-kekuatan bersenjata yang menopang jahiliyyah tersebut. Inilah metode perjuangan yang realistis, berdasarkan nash-nash syar’ie dan manhaj ‘Thoifah Manshuroh’ yang dijanjikan kemenangan oleh Allah lewat lisan Rasul-Nya. Meski beberapa aktivis secara tidak langsung menolak manhaj jihad dan menilainya sebagai ‘kekerasan’ yang tidak boleh digunakan dalam perjuangan..
Fenomena di atas tentu perlu disyukuri. Namun, ada sesuatu yang perlu diperhatikan para da’i untuk dijadikan bahan evaluasi dalam metode dakwah yang mereka tempuh. Sebagian para pendukung syari’at memiliki orientasi kesejahteraan hidup dalam perjuangan menegakkan negara khilafah. Kecintaan mereka kepada syari’at dilatar belakangi kondisi kesejahteraan masyarakat yang buruk dalam sistem-sistem jahiliyyah yang berlaku sekarang ini. Mereka mendukung syari’at karena mendapati sistem itulah yang terbaik dibandingkan sistem-sistem selainnya; bagi mereka hanya syari’at lah yang bisa mensejahterakan masyarakat secara merata, dan menjamin kebutuhan dasar manusia..
Pandangan bahwa sistem syari’at satu-satunya sistem yang baik tentu sangat benar, karena syari’at berasal dari Allah yang maha sempurna; bahkan syari’at yang agung tidak bisa disandingkan dengan sistem-sistem buatan manusia yang kerdil. Syari’at tidak mungkin membuat orang sengsara dan menderita, baik di dunia maupun di akherat. Keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran akan terwujud bila syari’at benar-benar ditegakkan. Penderitaan dan tragedi yang terjadi di negara khilafah di masa lalu, bukanlah karena dzat syari’at yang menjadi sistem hukumnya, tapi karena faktor lain –yang di antaranya adalah faktor manusiawi- dan itu semua merupakan ujian dari Allah.
Dari sudut pandang manapun, tidak ada sistem dan undang-undang yang lebih baik dari pada syari’at Islam. Hal ini mutlak benar. Namun, merupakan hal yang keliru, apabila dukungan kepada syari’at semata-mata karena memandangnya lebih baik dari pada sistem lainnya dalam hal menyejahterakan dan menjamin kebutuhan dasar manusia. Titik tolak seperti ini bisa mengarahkan tujuan kepada kesejahteraan hidup sebagai orientasi utama dalam perjuangan. Bila kesejahteraan hidup sudah menjadi tujuan perjuangan, maka di saat kepahitan-kepahitan datang, atau saat kesejahteraan hidup justru terenggut, baik dalam perjuangan itu sendiri maupun di saat negara khilafah telah berdiri, hal itu riskan memunculkan sikap menyalahkan syari’at dan khilafah, dan kemudian mundur dari perjuangan suci.
Sistem syari’at adalah satu-satunya sistem yang baik. Ini benar. Namun, titik tolak utama perjuangan menegakkan syari’at bukanlah hal itu. Perjuangan menegakkan syari’at harus berangkat dari nilai yang prinsip, sebagaimana yang didakwahkan Rasulullah Saw. sejak awal terbitnya risalah Islam dan menjadi titik tolak penegakan negara Islam Madinah. Nilai prinsip inilah yang menjamin keistiqomahan/konsistensi dalam berjuang, meski banyak kesulitan yang dijumpai.
Karena itu, perlu diperjelas prinsip utama yang menjadi titik tolak perjuangan menegakkan syari’at tersebut. Para da’i hendaklah memperhatikan hal ini…
Selama tiga belas tahun di Makkah sejak Muhammad Saw. diutus sebagai nabi, wahyu Al-Qur’an turun untuk menancapkan ‘Laa ilaaha illallah’ di hati manusia, menerangkan konsep Tauhid sehingga betul-betul mereka pahami dengan jelas. Dalam kurun waktu yang cukup lama ini, pembahasan Al-Qur’an tidak berubah dari persoalan pokok yang satu ini, meski cara pemaparannya hampir selalu berubah-ubah, sehingga seolah-olah menjadi hal yang selalu baru.
Al-Qur’an tidak beranjak kepada pembahasan mengenai persoalan-persoalan cabang atau perincian undang-undang Islam, sampai persoalan Tauhid sudah mendapatkan kadar penjelasan yang cukup dan tertancap kuat di hati sekelompok manusia pilihan –para shahabat- , sehingga mereka menjadi manusia-manusia yang mengabdi kepada Allah saja; seluruh hidup mereka hanya untuk pengabdian tersebut dan dalam pengabdian tersebut tidak ada ambisi duniawi; orientasi mereka mereka seluruhnya hanya mengarah kepada satu hal, yaitu surga.
Selaras dengan wahyu Al-Qur’an fase Makkah, seluruh dakwah Rasulullah Saw. pun mengarah kepada penanaman ‘Laa ilaaha illallah’ pada sanubari manusia. Rasulullah Saw. ingin agar ‘Laa ilaaha illallah’ betul-betul merasuk di hati para shahabatnya, sebelum mereka dibebani hukum-hukum Islam secara rinci. Pada fase ini, beliau tidak memaparkan rincian undang-undang Islam, sistem kenegaraan dalam Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan dalam Islam dan hukum-hukum Islam dalam aspek lainnya, tidak pula menjelaskan ‘keindahan-keindahan’-nya, dan tidak juga mengiming-imingi kesenangan, kesejahteraan hidup, atau keuntungan (duniawi) dalam menjalankannya. Semua ini akan datang pada waktunya dan itu bukan pada fase Makkah, yang dibatasi sebagai fase penanaman Tauhid saja.
Allah Maha Bijaksana saat menjadikan fase Makkah ini adalah fase penanaman akidah ‘Laa ilaaha illallah’ saja, dan bukan fase pengkajian teori-teori hukum Islam secara rinci…
Rasulullah Saw. ingin agar para shahabat betul-betul tunduk secara mutlak kepada Allah, tanpa ada tendensi apapun, meski dalam pengabdian dan ketundukan mutlak kepada Allah ini, mereka harus menghadapi berbagai cobaan. Tidak ada janji yang Rasulullah Saw. berikan atas pengamalan Tauhid dengan segala resiko dan cobaan yang ditanggung pengikutnya tersebut selain surga. Hanya itu saja.
Imam Ahmad meriwayatkan, selama 10 tahun di Makkah sejak diangkat sebagai rasul, Muhammad Saw. selalu berkeliling di pemukiman kabilah-kabilah di Makkah, tempat-tempat keramaian, Ukadh dan Mijnah, dan juga pada musim-musim haji, untuk mengajak manusia kepada Tauhid dan memberi beliau nushroh dalam mengemban risalah yang dibawanya tersebut. Tidak ada imbalan atau janji yang beliau berikan kepada mereka -jika mereka menyambut seruannya- kecuali satu: yaitu surga. Beliau mengatakan kepada mereka,
«مَنْ يُؤْوِينِي؟ مَنْ يَنْصُرُنِي؟ حَتَّى أُبَلِّغَ رسالة ربى وله الجنة»
“Siapa yang memberiku perlindungan? Siapa yang memberiku pertolongan? Sehingga aku bisa menyampaikan risalah Pemeliharaku, dan baginya ada imbalan surga”
Saat melihat Ammar bin Yasir, bapak dan ibunya disiksa orang-orang kafir Quraisy karena keteguhan mereka memegang prinsip ‘Laa ilaaha illallah’, Rasulullah Saw. mengatakan:
صبراً يا آل ياسر فإن موعدكم الجنة
“Sabarlah wahai keluarga Yasir, sesungguhnya janji (yang diberikan kepada) kalian adalah surga”
Pada peristiwa malam Baiat Aqobah yang pertama, Rasulullah Saw. mengambil janji dari shahabatnya untuk mengabdi kepada Allah saja (tidak melakukan kesyirikan), tidak membunuh tanpa hak, tidak berzina, tidak mencuri, dan tidak membikin-mbikin kedustaan, dengan imbalan surga jika mereka menunaikannya. Tidak ada imbalan selain itu.
Demikianlah janji Rasulullah Saw. kepada orang-orang yang mau menerima dakwahnya. Siapa pun yang membaca kitab siroh nabawi di fase Makkah, tidak akan menemukan bahwa Rasulullah Saw. menjanjikan kepada para pengikutnya kesejahteraan hidup, terpenuhinya kebutuhan pokok, atau bahkan terwujudnya kemenangan Islam di tangan mereka –meski kemenangan itu pasti terjadi-. Janji Rasulullah Saw. kepada orang-orang yang menerima dakwahnya hanya satu: surga.
Setelah Tauhid benar-benar merasuk kuat pada hati dan perasaan mereka; terefleksikan dalam akhlak dan perilaku mereka, dan mereka menjadi manusia-manusia mengabdi kepada Allah saja, hanya mau tunduk kepada sistem yang berasal dari-Nya dan menolak sistem-sistem lainnya, bagaimana pun bentuknya; dan dalam ketertundukan kepada sistem Allah tersebut hati mereka kosong dari ambisi apapun selain ridho Allah, turunlah rincian-rincian undang-undang yang membentuk sistem syari’at yang sempurna. Rasulullah Saw. menjelaskan kepada mereka hukum-hukum yang turun dari Allah sesuai dengan peristiwa dan kasus yang terjadi di kalangan mereka.
Dengan kata lain, rincian hukum syari’at baru diturunkan setelah terwujud perkumpulan orang yang memegang prinsip Tauhid. Perkumpulan tersebut adalah perkumpulan shahabat Rasulullah Saw. dan merekalah yang pantas disebut masyarakat muslim. Rincian-rincian hukum Allah tersebut tidak turun di saat belum terdapat orang-orang yang benar-benar paham konsep Tauhid serta menjalankannya, baik secara keyakinan, pemikiran maupun akhlak dan tingkah laku..
Metode kenabian tersebut hendaknya diperhatikan para da’i yang menyeru kepada syari’at, terutama mereka yang bersibuk-sibuk menawarkan sistem kenegaraan dalam Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan dalam Islam, dan rincian-rincian hukum syari’at lainnya kepada masyarakat yang belum tertanam nilai-nilai Tauhid di hati mereka. Hal ini bukan berarti mengkaji atau menjelaskan rincian-rincian hukum tersebut tidak boleh. Sama sekali tidak. Hanya saja, yang perlu diperhatikan adalah sudahkah orang-orang yang ditawari rincian sistem syari’at itu paham hakekat Tauhid serta memeluknya? Sudah kah mereka berserah diri dan tunduk secara totalitas kepada Allah?
Mengkaji dan menjelaskan hukum-hukum Islam adalah kewajiban, terutama saat hal itu dibutuhkan. Namun, mempresentasikan rincian hukum-hukum tersebut kepada orang-orang belum mengerti konsepsi Tauhid yang benar, atau kepada orang-orang yang hati mereka belum tertanam ketundukan secara penuh kepada Allah, sebagaimana yang didakwahkan Rasulullah Saw., adalah menyelisihi manhaj kenabian dalam berdakwah..
Kadang ada orang mengatakan, bahwa presentasi tersebut bertujuan agar masyarakat tertarik dengan syari’at Islam karena melihat keindahan-keindahan sistem hukumnya. Alasan ini sepintas bagus. Namun ketertarikan seperti ini bukanlah ketertarikan yang diinginkan Islam. Yang diinginkan Islam adalah ketertarikan untuk menegakkan syari’at Islam yang berangkat dari nilai-nilai Tauhid yang sudah terpatri di hati, dilandasi pengabdian dan ketertundukan penuh kepada Allah, bukan karena semata-mata pandangan bahwa syari’at adalah hukum yang indah atau lebih baik dari pada yang lainnya.
Karena itu, seorang da’i seharusnya memulai dakwahnya dengan mengajak manusia kepada Tauhid. Setelah mereka mengerti hakekat Tauhid, menjadi orang-orang yang mengabdi dan tunduk kepada Allah saja, dan hanya menerima sistem kehidupan yang berasal dari-Nya, serta tidak ada ambisi keduniaan dalam memegang prinsip tersebut, barulah dijelaskan hukum-hukum Allah sesuai dengan kebutuhan riil mereka. Inilah manhaj qur’ani yang ditempuh Rasulullah Saw. sebagaimana dijelaskan di atas..
Ringkasnya, Tauhid inilah, yang terefleksikan dengan pengabdian penuh dan ketundukan secara total kepada Allah, sebagaimana yang dijelaskan di atas, adalah hal prinsip yang menjadi titik tolak perjuangan menegakkan syari’at Islam…
Perjuangan para shahabat –semoga Allah meridhai mereka- dalam tegaknya syari’at dan negara yang menjamin eksistensinya, berangkat dari titik tolak pengabdian dan ketundukan mutlak kepada Allah. Tidak satu pun di antara mereka yang terlintas niat untuk mendapat kesejahteraan hidup jika nanti negara Islam sudah berhasil ditegakkan. Ambisi mereka hanya satu, ridha Allah di mahligai surga. Karena memang hanya inilah yang dijanjikan Rasulullah atas kesediaan mereka memeluk Tauhid dengan segala konsekwensi dan resiko yang mereka tanggung..
Mereka pun tabah saat tertimpa kepahitan-kepahitan serta kegoncangan-kegoncangan hebat dalam perjuangan itu. Di antara mereka, ada yang kehilangan kesejahteraan hidup saat meninggalkan Makkah dan bergabung di negara Islam Madinah tempat berdaulatnya syari’at Islam, menghadapi kelaparan, penyiksaan, dan penderitaan-penderitaan hidup lainnya; mereka pun merasakan ketakutan hebat di perang Khondaq dan kegoncangan-kegoncangan lainnya. Semua itu terjadi di negara Islam pertama, di zaman Nabi maupun khulafa’ rasyidun setelahnya..
Mereka menghadapi semua itu dengan tabah dan tidak berkeluh kesah. Mereka disibukkan dengan pengabdian vertikal kepada Allah, sehingga tak sempat memikirkan kesejahteraan. Pandangan mereka lurus menengadah ke langit, sehingga jiwa dan raganya ringan laksana kapas terbang dari satu jengkal ke jengkal bumi yang lain dengan tujuan tunggal: memastikan pengabdian kepada Allah semata. Hati mereka sudah digantungkan di langit, obsesinya obsesi langit, pikirannya sudah dengan pola langit. Ruhnya sudah di langit, hanya jasadnya yang masih berpijak di bumi. Oleh karenanya, tak ada lagi tersisa keluhan yang bersifat duniawi; soal harta, musibah, cercaan, intimidasi, penyiksaan, pengusiran bahkan pembunuhan.
Semua ini dapat terjadi karena orang-orang yang menegakkan Islam dalam bentuk negara dan pemerintahan, perundang-undangan dan hukum itu, sebelumnya sudah mendapatkan banyak penderitaan saat menegakkan dien tersebut pada hati nurani dan kehidupan mereka, dalam bentuk akidah (keyakinan), akhlak, ibadah, dan tingkah laku. Dalam menegakkan dien tersebut, mereka dijanjikan satu hal saja. Satu hal yang tidak termasuk terwujudnya kemenangan atau kekuasaan di tangan mereka. Mereka dijanjikan satu hal yang tidak ada kaitannya dengan dunia ini. Satu janji itu adalah surga. Hanya inilah yang dijanjikan kepada mereka atas usaha yang mereka lakukan: berjihad, menghadapi ujian berat, konsisten di jalan dakwah, serta menghadapi jahiliyyah dengan hal yang dibenci para penguasa di setiap zaman dan tempat, yakni ‘Laa ilaaha illallah’!
Inilah yang direnungkan para da’i baik-baik. Sudahlah mereka mengorientasikan umat kepada ridha Allah saja, atau masih adakah janji atau iming-iming selainnya yang bersifat duniawi yang mereka tawarkan kepada masyarakat?
Saat mereka bersabar dengan ujian yang Allah berikan; saat jiwa mereka kosong dari ambisi pribadi; saat Allah tahu bahwa mereka tidak menunggu balasan di dunia ini –dalam bentuk apapun, termasuk kemenangan dakwah di tangan mereka-; saat Allah tahu itu semua dari mereka, terbuktilah bahwa mereka sudah bisa dipercaya untuk memikul amanah berat ini, mereka sudah bisa dipercaya untuk memikul kekuasaan untuk menjalankan syari’at secara kaffah. Tanpa ada ambisi pribadi dalam kekuasaan itu, baik berupa kesejahteraan dunia, dan tidak pula kepentingan golongan, kaum, ataupun ras. Kekuasaan yang ada pada tangan mereka hanya untuk Allah, demi kepentingan dien dan syari’at-Nya. Karena mereka tahu, bahwa kekuasaan itu berasal dari Allah. Allah lah yang memberikannya kepada mereka.
Manhaj penuh berkah ini tidak akan bisa mencapai tingkatan tinggi seperti di atas, kecuali jika dakwah dimulai dari titik yang telah disebutkan; yakni dari pengangkatan panji ‘Laa ilaaha illallah’ saja dan tidak boleh ada motivasi keduniaan…
Barangkali jalan seperti ini adalah jalan yang sulit dan lambat, atau dianggap orang-orang yang tidak mengerti sebagai penghambat orang awwam untuk mencintai syari’at, namun pada hakekatnya penuh berkah, karena inilah metode Nabi Saw…
FATWA ULAMA TENTANG PENGUASA ‘UBAIDIYYAH DAN JURU KHUTBAH MEREKA
Kafirnya Penguasa yang Mengganti Syari’at Allah
Saat ilmu syari’at sedikit, para ruwaibidhoh berbicara, dan muslimin pun bodoh dengan hakekat Tauhid, Allah pun menimpakan atas mereka musibah yang paling dahsyat, serta siksaan yang paling menyakitkan, yaitu tunduknya mereka di bawah kekuasaan orang-orang murtad, yang keluar dari Islam dari semua pintu, mengganti syari’at Allah, bersikap loyal kepada orang-orang musyrik, memerangi kaum muwahhidin, serta masuk di dalam dien musyrikin lantas mentaati mereka dari segala arah.
Kemurtadan para penguasa yang bercokol di negeri-negeri kaum muslimin tersebut adalah hal yang maklum. Tidak ada yang bodoh soal itu selain orang yang dihapus mata hatinya oleh Allah, sehingga tidak dapat mengerti hakekat Tauhid yang menjadi misi seluruh para nabi dan rasul. Akibat syubhat-syubhat yang dihembuskan syaithon dan tentaranya untuk memalingkan manusia dari hakekat Tauhid, muncullah sebagian orang yang mengatakan bahwa pengkafiran para penguasa yang mengganti syari’at adalah hal yang tidak dikenal salaf, tidak pula suatu hal yang jelas di kalangan salaf…
Karena itu, perlu dituliskan di sini bagaimana para ulama yang hidup di saat daulah ‘Ubaidiyyah yang berdiri di Maghrib (Maroko), berfatwa tentang para penguasa daulah yang disebut juga daulah fathimiyah itu; termasuk juga bagaimana fatwa para ulama itu tentang para syaikh dan khotib yang masuk dalam ketaatan mereka. Sebagaimana yang diketahui, para syaikh dan khotib tersebut berbicara di depan umum dengan mendo’akan serta menyebut-menyebut kebaikan para penguasa ‘Ubaidiyyah, sehingga masyarakat umum menyangka para penguasa ‘Ubaidiyyah adalah penguasa adil, berpetunjuk serta berada di atas dien Islam..
‘Iyadh berkata “Ad-Dawudie ditanya tentang masalah ini –yakni tentang para penguasa ‘Ubaidiyyah-, beliau pun menjawab: ‘juru khutbah yang berceramah untuk mendukung serta mendo’akan kebaikan untuk mereka pada hari Jum’at, adalah kafir yang boleh dibunuh, dan tidak perlu diminta taubat dahulu….dia diperlakukan sebagaimana orang-orang kafir”
‘Iyadh juga berkata “Pendapat inilah –yakni kafirnya juru khutbah dan syaikh yang berbicara untuk membela para penguasa ‘Ubaidiyyah- yang dipegang dan difatwakan oleh Jabalah bin Hamud dan kawan-kawannya: Rabi’ Al-Qaththon, Abul Fadhl Al-Hamashi, Marwan bin Nashrun, As-Siba’ie, dan Al-Jubainanie”
Yusuf bin Abdillah Ar-Ru’anie dalam kitabnya mengatakan “Disepakati oleh para ulama Al-Qairuwan, Abu Muhammad bin Abi Zaid, Abul Hasan Al-Qabisie, Abul Qasim bin Syalbun, Abu Ali bin Khaldun, Abu Muhammad Ath-Thabiqie, dan Abu Bakar bin Adzrah, bahwa keadaan Bani ‘Ubaid (Ubaidiyyah) seperti keadaan orang-orang murtad dan zindiq; mereka disebut murtad karena jelas menyelisihi syari’at, sehingga mereka tidak boleh mewarisi menurut kesepakatan (ulama); mereka disebut zindiq karena dalam hati mereka meniadakan (sifat-sifat dan nama-nama Allah), karena itu boleh dibunuh karena zindiqnya mereka tersebut…”
Sekilas tentang Daulah ‘Ubaidiyyah (Fathimiyyah)
Maimun Al-Qaddah adalah da’i syi’ah madzhab Isma’iliyah. Syi’ah Isma’iliyyah adalah kelompok yang mengakui imamah ada pada Isma’il bin Ja’far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Tholib. Kelompok ini juga dinamakan As-Sab’iyyah (sab’ah: tujuh; dinamakan demikian karena mereka mengakui tujuh imam, yakni Ali bin Abi Tholib, Husain sampai Isma’il + Hasan bin Ali bin Abi Tholib). Kelompok ini juga dinamakan Bathiniyyah karena beberapa sebab, di antaranya: akidah mereka wajib disembunyikan, ucapan mereka bahwa syari’at Islam ada bersifat dhohir dan ada yang batin (keduanya berbeda secara hakekat), serta ucapan mereka bahwa hak menafsirkan nash-nash syari’at adalah imam yang ada dibalik tirai (Isma’il bin Ja’far)
Maimun Al-Qoddah mengaku memiliki nasab kepada Muhammad bin Isma’il . Ia mengaku salah satu cucunya. Nasabnya –menurut klaim dia- bersambung sampai kepada Fathimah Az-Zahra. Karena itu, Maimun Al-Qoddah dan keluarganya menamakan diri mereka dengan Fathimiyyun. Dinasti mereka disebut dinasti Fathimiyah.
Karena faktor-faktor pendukung, yang di antaranya adalah kebodohan yang terjadi pada banyak kelompok di Maghrib (Maroko), Maimun Al-Qoddah berhasil membumikan pemikiran Isma’iliyyah serta membentuk ketentaraan di daerah itu. Ia pun sukses mendirikan daulah (negara) yang dinamakan Fathimiyyah di Maroko, dan kekuasaannya meluas sampai di Utara Afrika setelah kalahnya daulah Agholibah (297 H/ 909 M). Setelah itu, kekuasaan di pegang anaknya yang bernama ‘Ubaidullah yang diberi julukan Al-Mahdi (karena itu negaranya disebut daulah ‘Ubaidiyyah oleh banyak ahli sejarah, sebab mereka tidak mengakui adanya nasab dinasti Ubaidullah kepada ahli bait).
Singkat cerita, Daulah Ubaidiyyah berhasil menguasai Mesir lewat seorang komandannya yang bernama Jauhar Ash-Shiqly (dia juga dijuluki Ar-Rumie). Jauhar Ar-Rumie memasuki Mesir tanpa peperangan. Bahkan, para syaikh bersorban dari tarikat-tarikat Shufi keluar untuk menyambut kedatangannya..
Jauhar pun membangun kota Kairo, lalu membangun univesitas Al-Azhar sebagai pusat pembinaan para da’i Syi’ah Isma’iliyyah serta penyebaran pemikiran mereka..
Saat berkuasa di Mesir, para penguasa ‘Ubaidiyyah berusaha keras untuk tidak menyelisihi akidah masyarakat secara dhohir, sehingga kekuasaan mereka betul-betul kuat. Untuk menutupi akidah dan kekufuran batin mereka, para penguasa ‘Ubaidiyyah memunculkan amalan-amalan ‘islami’ yang sebenarnya adalah bid’ah, di antaranya adalah: merayakan maulid Nabi, berkumpul di hari raya bid’ah seperti nishfu Sya’ban, hari ‘Asyuro, sholawat kepada Nabi dengan keras setelah adzan, menyanyikan nasyid dan membaca Al-Qur’an menjelang adzan fajar. Bid’ah-bidah ini muncul dengan dukungan para syaikh dari tarikat Shufi. Kemunculan praktek-praktek tersebut tidak lain bertujuan agar masyarakat menilai mereka menghidupkan amalan-amalan islami (padahal sebenarnya bid’ah), sehingga tetap tunduk kepada kekuasaan mereka..
Dari segi akidah, mereka menganggap Ali sebagai ilah (tuhan), demikian juga imam-imam mereka yang lain (dari Husain sampai Isma’il dan Hasan). Mereka yakin para imam tersebut mampu mengendalikan alam semesta. Para penguasa ‘Ubaidiyyah juga termasuk firqoh Mu’aththilah ekstrim. Salah satu di antara para da’i mereka mengatakan, “Allah tidak bisa dikatakan hidup, berkuasa, mengetahui, berkuasa, berakal, sempurna, serta berbuat, sebab Dialah yang menciptakan barang yang hidup, berkuasa, mengetahui, sempurna, lengkap dan berbuat. Allah juga tidak bisa disebut dzat, sebab setiap dzat itu membawa sifat-sifat di atas…
Banyak dari kalangan ulama yang mengungkapkan keyakinan busuk mereka. Di antara para ulama tersebut adalah Abul Walid bin Rusyd dalam kitabnya “Adh-Dhakhiroh fil Haqiqoh”. Ada kumpulan ucapan-ucapan Ubaidiyyah yang menunjukkan keyakinan mereka soal imamah. Hal itu disebutkan Asy-Syahroni dalam kitabnya “Al-Milal wan Nihal”. Pada intinya, paham ‘Ubaidiyyah tersebut berangkat dari ketidak percayaan dengan syari’at dan nash-nashnya. Bahkan, mereka berpendapat bahwa nash-nash tersebut mansukh dengan munculnya Nabi Muhammad bin Isma’il. Menurut mereka, dialah pengendali waktu, menguasai ilmu orang-orang terdahulu, serta mengetahui perkara-perkara yang tersembunyi dan hal-hal ghoib.
‘Ubaidiyyah tidak mengerjakan syari’at kecuali sesuai kebutuhan saja, serta dengan tujuan semata-mata menjaga kemashlahatan mereka. Syari’at hanya diperuntukan kepada orang-orang bodoh dan dungu saja. Adapun orang yang tahu dan berpikiran cemerlang –menurut mereka- tidak wajib mengamalkan syari’at…
Alasan Pengkafiran ‘Ubaidiyyah: Mengganti Syari’at Allah
Dalam Kasyfus Syubhat, Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan, “Dan dikatakan pula, bahwa Bani Ubaid Al-Qoddah yang pernah menguasai Maroko dan Mesir di zaman Abbasiyah, mereka semua bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mereka mengaku beragama Islam, mengerjakan sholat jum’at dan jama’ah. Namun, saat mereka nampak menyelesihi syari’at dalam beberapa hal yang lebih ringan dari pada keadaan kita (sekarang ini), para ulama bersepakat menyatakan kekufuran dan kewajiban memerangi mereka”..
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengatakan: “Kisah Bani Ubaid Al-Qoddah, mereka muncul di awal abad tiga. Ubaidullah mengaku sebagai keluarga Ali dari keturunan Fathimah, ia pun menampakkan ketaatan dan jihad fi sabilillah. Beberapa golongan dari penduduk Maroko pun mengikutinya, sehingga ia punya daulah yang besar di Maroko. Kekuasaan itu dilanjutkan anak-anaknya. Mereka lantas menguasai Mesir dan Syam. Mereka nampak mengerjakan sholat jum’at dan berjama’ah, mengangkat para hakim dan mufti. Akan tetapi, mereka menampakkan beberapa kesyirikan dan menyelisihi syari’at. Tampaklah hal yang menunjukkan kemunafikan mereka. Karena itu, ulama bersepakat mengkafirkan mereka”
Ulama bersepakat bahwa Bani Ubaid adalah orang-orang murtad sekaligus zindiq. Mereka disebut murtad karena terang-terangan menggugurkan syari’at serta menggunakan hukum yang menyelisihi syari’at. Mereka disebut zindiq karena dalam hati, mereka meniadakan nama-nama dan sifat-sifat Allah.
Karena itu, Al-Kibroni mengatakan, “Jika nekat tinggal di daulah ‘Ubaidiyyah, lantas tunduk kepada Bani Ubaid karena ketakutan (keterpaksaan), maka hal itu bukan udzur (alasan yang diterima). Sebab, tinggal di suatu tempat yang warganya harus menggugurkan peraturan-peraturan syari’at, tidak boleh”
Adapun alasan beberapa ulama yang mengkafirkan para khotib (penceramah) yang menyebut-nyebut kebaikan serta mendo’akan kebaikan untuk para penguasa ‘Ubaidillah di minbar-minbar Juma’at dan lainnya, adalah karena menimbulkan persepsi bahwa Bani Ubaid adalah muslimin. Inilah yang dikatakan Ibnu ‘Adzrah.
Ada beberapa faedah yang diambil dari fatwa ulama tentang Bani Ubaid di atas:
1) 1 Tidak boleh bertempat tinggal di daerah yang syari’at Allah tidak tegak, kecuali jika kita dapat berpisah dari orang-orang yang menggugurkan syari’at tersebut, serta mampu menampakkan dien kita di hadapan manusia.
2) 2 Ulama yang berbicara di hadapan orang banyak tentang kebaikan penguasa murtad –yang mengganti syari’at Allah dengan hukum kufur- serta mendo’akan kebaikan untuk mereka, sehingga timbul persepsi bahwa para penguasa itu adalah orang muslim, sangat riskan jatuh pada kekafiran.
3) 3 Orang yang mampu kabur dari daulah kufur –yang berlaku undang-undang jahiliyyah- , tapi nekat tinggal di daerah itu, padahal ia tahu bahwa dirinya bakal diajak masuk pada golongan yang mengganti dien Islam – dien di sini mencakup masalah-masalah akidah dan peraturan hidup- , dan ia menyadari tidak mampu menanggung hukuman jika enggan dengan ajakan tersebut, maka ia tidak punya udzur (untuk mengelak dari siksa Allah).
4) 4 Fatwa ulama di atas merupakan bantahan terhadap orang yang berargumentasi bahwa menggugurkan syari’at bukan kekufuran dan kemurtadan. Banyak orang-orang bodoh sekarang yang mengingkari kafirnya pemerintah yang mengganti syari’at Allah saat ini. Jika dikatakan kepada mereka, bahwa orang yang menggugurkan syari’at Allah dan menggantinya dengan undang-undang thoghut buatan manusia adalah murtad dan keluar dari millah Islam, mereka pun menjawab: “Pada beberapa masa, ada penguasa yang menggugurkan syari’at tapi tidak dikafirkan ulama, seperti Mamalik dan daulah Utsmani yang menggugurkan sebagian hukum Islam…” Begitulah argumentasi mereka.
Jawaban ucapan mereka itu adalah beberap hal berikut:
a) Argumentasi mereka bukanlah argumentasi yang digunakan salafush Sholih (sebab mereka berargumentasi dengan sikap/ perbuatan ulama). Dien Allah tidak didasarkan pada ucapan dan perbuatan para ulama atau tokoh. Dasar dien Allah yang bisa dijadikan argumentasi adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah saja.
b) Apa yang terjadi pada sebagian penguasa daulah Utsmani dan daulah-daulah Islam lainnya, bukanlah menggugurkan syari’at atau menggantinya dengan undang-undang buatan manusia, tapi semata-mata kemaksiatan yang tidak sampai pada taraf kekafiran (seperti kedzaliman dan ketidak adilan). Ada perbedaan besar antara dua hal tersebut.
c) Banyak fatwa ulama di masa tertentu dan dalam kasus tertentu yang tidak terjaga. Karena memang Allah tidak menjamin terpeliharanya fatwa-fatwa ulama. Yang Allah jamin tetap terpelihara adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena itu, kita hanya berargumentasi dengan keduanya saja, bukan kepada yang lain –termasuk ucapan para ulama-. Contoh fatwa yang hilang adalah fatwa kafirnya Hajjaj. Sebagian ulama pun juga mengkafirkan daulah Utsmani (karena banyak kesyirikan; sehingga cukup beralasan bila muncul Daulah Tauhid di Jazirah Arab –saat itu, bukan yang sekarang– yang didirikan Alus Su’ud, dan memerangi daulah Utsmani)
Bulan Ramadhon, Bulan Kemenangan dan Perubahan
Segala puji bagi Allah, yang menjadikan momen berharga dalam perjalanan kehidupan hamba-hamba-Nya. Momen di mana mereka melakukan muhasabah dan peninjauan ulang dari aktifitas dan manhaj yang ditempuh. Momen yang penuh berkah, dimana pahala dilipat gandakan, do’a dikabulkan, pintu surga dibuka, pinta neraka ditutup dan syaithon di belenggu. Itulah bulan Ramadhon.
Pada bulan Ramadhon, terjadi banyak kemenangan muslimin yang bersejarah. Di bulan inilah Perang Badar yang Allah sebut sebagai ‘Yaumul Furqon’ terjadi, tepatnya pada tahun 2 Hijriyah. Di bulan ini pula, kaum muslimin menaklukkan kota Makkah, membersihkannya dari kekotoran syirik. Peristiwa ini terjadi pada tahun 8 Hijriyah dan disebut ‘Fathu Makkah’.
Pada tahun 658 H, tepatnya hari Jum’at 25 Ramadhon, di bawah kepemimpinan raja Qothaz, kaum muslimin menghadapi bangsa Tartar yang telah meruntuhkan khilafah, membantai dan mencerai beraikan mereka. Kaum muslimin berperang melawan bangsa Tartar di medan ‘Ain Jalut. Kemenangan pun di raih pasukan Islam.
Kalau kita terus menelusuri kemenangan-kemenangan muslimin di bulan ini, akan banyak tulisan ini. Apa yang disebutkan di atas hanyalah sebagian kecil saja…
Sehingga, setiap kali datang bulan yang suci ini, kita akan merindukan terjadinya kemenangan-kemenangan semisal itu di tengah-tengah keterhinaan umat Islam sekarang ini, di tengah-tengah persekongkolan bangsa-bangsa kafir untuk menghancurkan umat Muhammad Saw., serta berkuasanya para penguasa murtad di negeri-negeri muslimin saat ini..
Bulan Ramadhon kali ini pun datang, sementara perang bertaraf internasional yang dimotori seluruh thoghut dunia di bawah kepemimpinan Amerika melawan Islam, para penolongnya serta kaum mujahidin, masih berlangsung..Ya, inilah hakekat yang harus dipahami setiap muslim. Perang dunia Internasional melawan Islam, meski musuh –musuh Allah menamakannya perang melawan teroris atau semisalnya..
Karena itu, bulan ini pun menjadi momen untuk setiap muslim, untuk kembali berpikir di pihak mana ia sekarang ini dalam perseteruan iman-kufur ini..apakah ia selama ini sudah aktif berada di barisan para penolong dien Islam? Ataukah masih ‘masa bodoh’ dengan kenyataan pahit yang dialami muslimin; dianiaya di berbagai belahan dunia, dijajah tanah air mereka, serta diinjak-injak kehormatan dien mereka…
Di mata salafush sholih, bulan Ramadhon adalah bulan kemenangan, kesungguhan dalam ibadah dan jihad. Maka tidak semestinya bulan ini seperti barang yang berlalu begitu saja. Ramadhon harus benar-benar menjadi momen kebaikan dan ketaatan, serta saat yang tepat untuk mendapat sebaik-baik bekal, yakni ketaqwaan..la’allakum tattakun..
Bulan ini merupakan kesempatan bagi para ulama dan syeikh untuk membenahi kembali tanggung jawab keilmuan mereka, sehingga benar-benar hakekat ajaran Islam yang mereka sampaikan dan tidak menyamarkan atau bahkan menjadikan dien ini sebagai alat untuk melegitimasi penguasa dzalim..
Bulan ini pun juga kesempatan bagi para da’i dan aktivis untuk meluruskan kembali manhaj dakwah mereka, sehingga mereka lebih bertaqwa kepada Allah dalam urusan dakwah ini, membersihkannya dari berbagai paham yang menyimpang…jangan lagi ada sikap condong kepada orang-orang dzalim atau kafir, atau menjadikan mereka sebagai wali, pemimpin, anshor/ ahlunnushroh…
Bagi para orang-orang kaya, Ramadhon juga saat yang tepat untuk berbenah soal urusan harta mereka; sudahkah mereka tunaikan kewajiban mereka kepada orang fakir miskin, anak-anak yatim, para tawanan muslim, serta para isteri yang ditinggal suaminya karena terbunuh atau tertawan di penjara-penjara thoghut?
Bagi kaum muslimin secara umum, bulan Ramadhon adalah kesempatan untuk mengoreksi diri dari sikap meninggalkan Al-Qur’an. Ramadhon adalah bulan Al-Qur’an, di mana kitab suci itu turun di bulan tersebut. Bentuk meninggalkan Al-Qur’an yang paling besar adalah dengan tidak memberlakukan ajaran-ajarannya, baik dalam aspek pribadi, keluarga maupun masyarakat..
Demikian pula, Ramadhon juga menjadi waktu yang tepat bagi orang-orang yang diberi kekuatan, atau bergelimang dalam kemewahan, untuk memikirkan sebuah kewajiban yang sudah menjadi fardhu ‘ain atas muslimin, yakni jihad fi sabilillah..Apalagi sistem jahiliyyah yang ada saat ini ditopang dengan kekuatan bersenjata; untuk merobohkan sistem jahiliyyah itu, perlu jihad untuk menghancurkan kekuatan yang menopangnya. Pemikiran jahiliyyah dapat dihadapi dengan dakwah, sedang kekuatan yang menopangnya tidak bisa dilawan kecuali dengan kekuatan pula (jihad). Inilah realisme ajaran Islam.
Sistem jahiliyah saat ini didukung kekuatan materi (quwwah maadiyah). Orang-orang yang berusaha menghancurkan sistem tersebut dengan pemikiran saja, sementara jihad mereka abaikan, pada hakekatnya hanya berangan-angan saja….
Akhirnya, Ramadhon adalah bulan yang penuh momen untuk taubat, taat, ibadah serta mencari kebaikan. Tentu saja, do’a di bulan itu lebih terkabulkan. Karena itu, selain berdo’a untuk kebaikan diri dan keluarga anda, janganlah bakhil untuk mendo’akan para da’i, mujahidin serta kaum muslimin yang tertindas (mustadh’afin) di setiap tempat. Jadikan do’a anda untuk kemenangan Islam serta kehancurkan syirik dan orang-orang musyrik..Inilah kewajiban minimal yang harus anda lakukan…
Bulan Ramadhon, Bulan Kemenangan dan Perubahan
Segala puji bagi Allah, yang menjadikan momen berharga dalam perjalanan kehidupan hamba-hamba-Nya. Momen di mana mereka melakukan muhasabah dan peninjauan ulang dari aktifitas dan manhaj yang ditempuh. Momen yang penuh berkah, dimana pahala dilipat gandakan, do’a dikabulkan, pintu surga dibuka, pinta neraka ditutup dan syaithon di belenggu. Itulah bulan Ramadhon.
Pada bulan Ramadhon, terjadi banyak kemenangan muslimin yang bersejarah. Di bulan inilah Perang Badar yang Allah sebut sebagai ‘Yaumul Furqon’ terjadi, tepatnya pada tahun 2 Hijriyah. Di bulan ini pula, kaum muslimin menaklukkan kota Makkah, membersihkannya dari kekotoran syirik. Peristiwa ini terjadi pada tahun 8 Hijriyah dan disebut ‘Fathu Makkah’.
Pada tahun 658 H, tepatnya hari Jum’at 25 Ramadhon, di bawah kepemimpinan raja Qothaz, kaum muslimin menghadapi bangsa Tartar yang telah meruntuhkan khilafah, membantai dan mencerai beraikan mereka. Kaum muslimin berperang melawan bangsa Tartar di medan ‘Ain Jalut. Kemenangan pun di raih pasukan Islam.
Kalau kita terus menelusuri kemenangan-kemenangan muslimin di bulan ini, akan banyak tulisan ini. Apa yang disebutkan di atas hanyalah sebagian kecil saja…
Sehingga, setiap kali datang bulan yang suci ini, kita akan merindukan terjadinya kemenangan-kemenangan semisal itu di tengah-tengah keterhinaan umat Islam sekarang ini, di tengah-tengah persekongkolan bangsa-bangsa kafir untuk menghancurkan umat Muhammad Saw., serta berkuasanya para penguasa murtad di negeri-negeri muslimin saat ini..
Bulan Ramadhon kali ini pun datang, sementara perang bertaraf internasional yang dimotori seluruh thoghut dunia di bawah kepemimpinan Amerika melawan Islam, para penolongnya serta kaum mujahidin, masih berlangsung..Ya, inilah hakekat yang harus dipahami setiap muslim. Perang dunia Internasional melawan Islam, meski musuh –musuh Allah menamakannya perang melawan teroris atau semisalnya..
Karena itu, bulan ini pun menjadi momen untuk setiap muslim, untuk kembali berpikir di pihak mana ia sekarang ini dalam perseteruan iman-kufur ini..apakah ia selama ini sudah aktif berada di barisan para penolong dien Islam? Ataukah masih ‘masa bodoh’ dengan kenyataan pahit yang dialami muslimin; dianiaya di berbagai belahan dunia, dijajah tanah air mereka, serta diinjak-injak kehormatan dien mereka…
Di mata salafush sholih, bulan Ramadhon adalah bulan kemenangan, kesungguhan dalam ibadah dan jihad. Maka tidak semestinya bulan ini seperti barang yang berlalu begitu saja. Ramadhon harus benar-benar menjadi momen kebaikan dan ketaatan, serta saat yang tepat untuk mendapat sebaik-baik bekal, yakni ketaqwaan..la’allakum tattakun..(Al-Baqoroh:
Bulan ini merupakan kesempatan bagi para ulama dan syeikh untuk membenahi kembali tanggung jawab keilmuan mereka, sehingga benar-benar hakekat ajaran Islam yang mereka sampaikan dan tidak menyamarkan atau bahkan menjadikan dien ini sebagai alat untuk melegitimasi penguasa dzalim..
Bulan ini pun juga kesempatan bagi para da’i dan aktivis untuk meluruskan kembali manhaj dakwah mereka, sehingga mereka lebih bertaqwa kepada Allah dalam urusan dakwah ini, membersihkannya dari berbagai paham yang menyimpang…jangan lagi ada sikap condong kepada orang-orang dzalim atau kafir, atau menjadikan mereka sebagai wali, pemimpin, anshor/ ahlunnushroh…
Bagi para orang-orang kaya, Ramadhon juga saat yang tepat untuk berbenah soal urusan harta mereka; sudahkah mereka tunaikan kewajiban mereka kepada orang fakir miskin, anak-anak yatim, para tawanan muslim, serta para isteri yang ditinggal suaminya karena terbunuh atau tertawan di penjara-penjara thoghut?
Bagi kaum muslimin secara umum, bulan Ramadhon adalah kesempatan untuk mengoreksi diri dari sikap meninggalkan Al-Qur’an. Ramadhon adalah bulan Al-Qur’an, di mana kitab suci itu turun di bulan tersebut. Bentuk meninggalkan Al-Qur’an yang paling besar adalah dengan tidak memberlakukan ajaran-ajarannya, baik dalam aspek pribadi, keluarga maupun masyarakat..
Demikian pula, Ramadhon juga menjadi waktu yang tepat bagi orang-orang yang diberi kekuatan, atau bergelimang dalam kemewahan, untuk memikirkan sebuah kewajiban yang sudah menjadi fardhu ‘ain atas muslimin, yakni jihad fi sabilillah..Apalagi sistem jahiliyyah yang ada saat ini ditopang dengan kekuatan bersenjata; untuk merobohkan sistem jahiliyyah itu, perlu jihad untuk menghancurkan kekuatan yang menopangnya. Pemikiran jahiliyyah dapat dihadapi dengan dakwah, sedang kekuatan yang menopangnya tidak bisa dilawan kecuali dengan kekuatan pula (jihad). Inilah realisme ajaran Islam.
Sistem jahiliyah saat ini didukung kekuatan materi (quwwah maadiyah). Orang-orang yang berusaha menghancurkan sistem tersebut dengan pemikiran saja, sementara jihad mereka abaikan, pada hakekatnya hanya berangan-angan saja….
Akhirnya, Ramadhon adalah bulan yang penuh momen untuk taubat, taat, ibadah serta mencari kebaikan. Tentu saja, do’a di bulan itu lebih terkabulkan. Karena itu, selain berdo’a untuk kebaikan diri dan keluarga anda, janganlah bakhil untuk mendo’akan para da’i, mujahidin serta kaum muslimin yang tertindas (mustadh’afin) di setiap tempat. Jadikan do’a anda untuk kemenangan Islam serta kehancurkan syirik dan orang-orang musyrik..Inilah kewajiban minimal yang harus anda lakukan…
ORIENTASI PERJUANGAN
Tujuan utama dakwah Rasulullah Saw. adalah agar manusia mengabdi kepada Allah semata dengan ikhlas, mengharap pahala Allah. Yang dimaksud mengabdi kepada Allah bukanlah terbatas pada ibadah-ibadah ritual seperti yang dipahami sebagian orang. Tapi dalam wujud ketertundukan mutlak kepada Allah dalam semua urusan. Dalam wujud mengembalikan wewenang membuat hukum kepada Allah semata dalam seluruh bidang kehidupan. Inilah makna syahadah Laa ilaaha illallah.
Rasulullah Saw. tidak menjanjikan kepada orang-orang yang menerima dakwah beliau selain jannah (surga). Cukup ini saja. Tidak ada iming-iming duniawi; hidup sejahtera, jabatan, popularitas atau yang lainnya. Dengan demikian, mereka yang beriman kepada beliau betul-betul ikhlas mengharap pahala Allah, berupa mahligai surga di akherat kelak. Mereka tidak mengharapkan kesejahteraan hidup, kekayaan, dan pangkat. Mereka benar-benar berkorban untuk Allah, meski menghadapi berbagai penderitaan di jalan ini, hidup miskin atau harus kalah dan terbunuh di tangan kaum kafir..
Dakwah Rasulullah Saw. terus berlangsung. Orang-orang yang menerima dakwah tersebut semakin banyak. Manusia demi manusia menggabungkan diri kepada golongan yang betul-betul berorientasi tegaknya sistem/ syari’at yang datang dari Allah tersebut. Jumlah mereka mencapai kadar yang cukup untuk memanggul kekuasaan. Di sisi lain, peraturan-peraturan Allah turun satu demi satu, membentuk sistem Islam yang sempurna. Kenyataan itu mendorong didirikannya pemerintahan Islam. Sebab, tanpa itu, sistem Islam tidak akan bisa berdaulat di muka bumi..
Maka berdirilah pemerintahan Islam di kota Madinah. Fungsi utama negara ini adalah menjaga hukum-hukum Allah, sehingga tetap tegak. Belum ada saat itu fasilitas-fasilitas kesejahteraan rakyat yang memadai, sebagaimana yang dituntut masyarakat jahiliyyah saat ini terhadap para penguasa mereka. Bahkan, penderitaan para shahabat setelah berdirinya Negara Madinah lebih besar dari pada yang mereka alami saat masih di Makkah, sebelum berdirinya daulah itu. Mereka mengalami kegoncangan hebat di Hari Ahzab, yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya di Makkah. Banyak rakyat Madinah yang bergelimang dalam kemiskinan, sampai ada di antara mereka ingin menjadikan pakaian yang melekat di tubuhnya untuk mahar pernikahannya, karena tidak punya harta selain itu…
Tapi para shahabat adalah manusia karang. Mereka sangat tangguh menghadapi kepayahan hidup tersebut. Yang penting bagi mereka adalah tegaknya panji Laa ilaaha illallah, berdaulatnya syari’at Allah di muka bumi. Itulah yang membuat mereka sangat bahagia. Orientasi mereka bukan kesejahteraan duniawi. Orientasi mereka adalah akherat, surga, keridhaan dan rahmat Allah, yang itu hanya dapat diraih dengan mematuhi perintah-perintah-Nya, menegakkan hukum-Nya. Mereka tidak pernah mengkritik, berdemo, atau menuntut penguasa untuk mensejahterakan hidup mereka. Ya, pernah ada beberapa orang miskin berdemo kepada Rasulullah Saw. sebagai kepala negara. Tapi apa yang mereka keluhkan? Ternyata bukan kemiskinan mereka, bukan kesulitan hidup mereka. Mereka mengeluh karena mereka tidak bisa berbuat baik dengan cara berzakat, sebagaimana orang-orang kaya..
Dari sini, orang-orang yang berjuang menegakkan daulah Islam atau khilafah perlu merenung sejenak. Kalau masyarakat diajak menegakkan khilafah dengan iming-iming keduniaan, hidup sejahtera misalnya, maka orientasi mereka menjadi duniawi. Akibatnya, ketika kenyataan negara khilafah tidak seindah yang dibayangkan, tapi penuh ujian yang payah sebagaimana dialami Daulah Madinah di awal-awal berdirinya, mereka akan kecewa dan mundur dari perjuangan. Sebaliknya, jika masyarakat diajak menegakkan daulah atau khilafah karena dengan itu syari’at Allah bisa tegak atau sistem Islam berdaulat, dan mereka tidak diberi janji apapun selain surga, maka hanya orang-orang yang orientasinya akherat saja yang menerima dakwah termasuk. Namun mereka adalah cikal bakal masyarakat tangguh seperti masyarakat Madinah yang diberkahi Allah..
Benar, Allah akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang menegakkan keadilan di bawah sistem-Nya yang sempurna . Tapi kesejahteraan hidup bukan tujuan. Bukan pula hal yang langsung ada begitu daulah Islam tegak. Allah akan memberikannya di saat yang tepat, sebagaimana pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz…
Dari uraian ringkas di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang da’i hendaklah mengorientasikan orang-orang yang menerima dakwah kepada satu hal saja, yaitu rahmat dan ridha Allah di mahligai surga. Seorang da’i sejak awal berdakwah sampai berdirinya daulah Islam harus mengorientasikan umatnya kepada hal itu saja. Sehingga mereka tidak akan menjadi sosok-sosok yang mengharapkan harta, jabatan, hidup sejahtera, dan unsur-unsur dunia lainnya dari perjuangan fi sabilillah yang mereka jalani. Harapan mereka hanya satu: surga yang kekal abadi.
‘HIDUP SEJAHTERA DI BAWAH NAUNGAN KHILAFAH’?
Dakwah seperti apakah yang dilakukan Rasulullah Saw. pada fase-fase awal selama tiga belas tahun di Makkah (fase Makkiyah)? Pertanyaan ini perlu dijawab agar para da’i pewaris manhaj kenabian mengerti apa yang semestinya dia lakukan pada langkah-langkah pertama dari aktivitas dakwahnya.
Rasulullah Saw. berdakwah bukan karena inisiatif diri beliau pribadi. Substansi yang beliau serukan juga bukanlah paham hasil pemikirannya pribadi. Beliau berdakwah semata-mata karena perintah Allah, dan apa yang beliau dakwahkan selaras dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang turun pada fase Makkiyah ini..
Al-Qur’an yang turun pada fase Makkiyah ini datang untuk menjelaskan kepada manusia rahasia kehidupannya serta kehidupan alam semesta sekitarnya. Al-Qur’an menjelaskan kepada manusia siapakah dirinya, dari mana dan untuk apa ia ada? Menuju ke mana kah ia dalam kehidupan ini? Siapa yang membuatnya ada dari ketidak adaan? Dan siapa kelak yang membuatnya tidak ada (mati)? Dan apa yang terjadi setelah itu?
Al-Qur’an juga menjelaskan kepada manusia tentang hakekat alam semesta yang dapat ia rasakan dengan panca indranya ini, siapa yang menciptakannya? Siapa yang mengaturnya? Dan siapa yang merubah hukum alam, yang itu kadang-kadang terjadi?
Al-Qur’an pun kemudian menerangkan bagaimana semestinya manusia berinteraksi dengan Pencipta alam ini, serta hubungan dia dengan alam itu sendiri dan manusia sesamanya..
Penjelasan-penjelasan ayat-ayat Al-Qur’an itu semuanya bertujuan agar manusia men-Tauhidkan Allah Ta’ala, mengabdi kepada-Nya saja dengan semata-semata mengharap keridhaan dan rahmat-Nya…
Dalam kurun waktu tiga belas tahun itulah, dakwah Rasulullah Saw. berkutat kepada persoalan-persoalan tersebut, dan tidak bergeser dari hal itu. Tidak ada pada fase ini dakwah kepada perbaikan di bidang sosial, ekonomi, dan bidang-bidang lainnya. Tidak ada pula dalam fase ini dakwah untuk mendirikan daulah (negara) berikut rincian sistemnya.
Para pengusung dakwah yang mengatas namakan manhaj kenabian, hendaklah berhenti lama-lama untuk memperhatikan hal ini, untuk kemudian meninjau kembali metode dakwah mereka…
Sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang turun di fase Makkiyah di atas, tujuan dakwah Rasulullah Saw. di fase ini tentu adalah agar manusia mengabdi kepada Allah semata dengan ikhlas, mengharap pahala Allah. Yang dimaksud mengabdi kepada Allah bukanlah terbatas pada ibadah-ibadah ritual seperti yang dipahami sebagian orang. Tapi dalam wujud ketertundukan mutlak kepada Allah dalam semua urusan. Dalam wujud mengembalikan wewenang membuat hukum kepada Allah semata dalam seluruh bidang kehidupan. Inilah makna syahadah Laa ilaaha illallah. Selama tiga belas tahun Rasulullah Saw. berdakwah dengan tujuan menancapkan akidah ini di hati masyarakat Makkah saat itu..
Rasulullah Saw. tidak menjanjikan kepada orang-orang yang menerima dakwah beliau selain jannah (surga). Cukup ini saja. Tidak ada iming-iming duniawi; hidup sejahtera, jabatan, popularitas atau yang lainnya. Dengan demikian, mereka yang beriman kepada beliau betul-betul ikhlas mengharap pahala Allah, berupa mahligai surga di akherat kelak. Mereka tidak mengharapkan kesejahteraan hidup, kekayaan, dan pangkat. Mereka benar-benar berkorban untuk Allah, meski hidup miskin atau harus kalah dan terbunuh di tangan kaum kafir..
Dakwah Rasulullah Saw. terus berlangsung. Orang-orang yang menerima dakwah tersebut semakin banyak. Manusia demi manusia menggabungkan diri kepada golongan yang betul-betul berorientasi tegaknya sistem/ syari’at yang datang dari Allah tersebut. Jumlah mereka mencapai kadar yang cukup untuk memanggul kekuasaan. Di sisi lain, peraturan-peraturan Allah turun satu demi satu, membentuk sistem Islam yang sempurna. Kenyataan itu mendorong didirikannya pemerintahan Islam. Sebab, tanpa itu, sistem Islam tidak akan bisa berdaulat di muka bumi..
Maka berdirilah pemerintahan Islam di kota Madinah. Karena pemerintahan ini dibangun agar sistem Islam bisa berdaulat di muka bumi, maka fungsi utama negara ini adalah menjaga hukum-hukum Allah, sehingga tetap tegak. Belum ada saat itu fasilitas-fasilitas kesejahteraan rakyat, sebagaimana yang dituntut masyarakat jahiliyyah saat ini terhadap para penguasa mereka. Bahkan, sebagaimana diceritakan dalam banyak hadits, banyak rakyat Madinah yang bergelimang dalam kemiskinan, sampai ada di antara mereka ingin menjadikan pakaian yang melekat di tubuhnya untuk mahar pernikahannya, karena tidak punya harta selain itu.
Tapi rakyat Daulah Madinah cukup bahagia dengan tegaknya syari’at di muka bumi. Orientasi mereka bukan kesejahteraan duniawi. Orientasi mereka adalah akherat, surga, keridhaan dan rahmat Allah, yang itu hanya dapat diraih dengan mematuhi perintah-perintah-Nya. Mereka tidak pernah mengkritik, berdemo, atau menuntut penguasa untuk mensejahterakan hidup mereka. Yang penting bagi mereka adalah bagaimana syari’at bisa tegak di muka bumi. Pernah ada beberapa orang miskin berdemo kepada Rasulullah Saw. sebagai kepala negara. Tapi apa yang mereka keluhkan? Ternyata bukan kemiskinan mereka, bukan kesulitan hidup mereka. Mereka mengeluh karena mereka tidak bisa berbuat baik dengan cara berzakat, sebagaimana orang-orang kaya..
Dari sini, orang-orang yang berjuang menegakkan daulah Islam atau khilafah perlu merenung sejenak. Kalau masyarakat diajak menegakkan khilafah dengan iming-iming keduniaan, hidup sejahtera misalnya, mereka akan kecewa bahkan memusuhi daulah Islam jika kenyataannya seperti Daulah Islam Madinah yang saat itu tidak bisa mensejahterakan banyak warganya. Karena orientasi mereka adalah dunia, hidup sejahtera. Sebaliknya, jika masyarakat diajak menegakkan daulah atau khilafah karena dengan itu syari’at Allah bisa tegak atau sistem Islam berdaulat, dan mereka tidak diberi janji apapun selain surga, maka hanya orang-orang yang orientasinya akherat saja yang menerima dakwah termasuk. Namun mereka adalah cikal bakal masyarakat seperti masyarakat Madinah yang diberkahi Allah..
Benar, kesejahteraan hidup adalah sesuatu yang pasti ada jika khilafah tegak, sebagaimana yang dipahami dari Al-Qur’an . Tapi itu bukan tujuan. Bukan pula hal yang langsung ada begitu daulah Islam tegak. Ada beberapa faktor yang menjadi syarat agar kesejahteraan itu menjadi kenyataan. Dalam sejarah khilafah, ada beberapa masa di mana khilafah tidak bisa mensejahterakan rakyatnya. Pada awal-awal berdiri daulah Islam di masa Rasulullah Saw. sendiri, sebagaimana disebutkan di atas, banyak warga hidup bergelimang kemiskinan dan kesulitan mencari makan..
Apa yang disebutkan di atas bukan untuk menafikan tugas khilafah untuk mensejahterakan rakyatnya. Tapi semata-mata persoalan orientasi perjuangan, serta tujuan utama dari penegakan daulah Islam…
Dari uraian ringkas di atas, dapat disimpulkan bahwa sejak awal berdakwah sampai berdirinya daulah Islam di Madinah, Rasulullah Saw. tidak membuat para shahabat berorientasi dunia. Beliau hanya menjanjikan mereka surga, sehingga mereka tidak akan menjadi sosok-sosok yang mengharapkan harta, jabatan, hidup sejahtera, dan unsur-unsur dunia lainnya dari perjuangan fi sabilillah yang mereka jalani. Harapan mereka hanya satu: keridhaan dan rahmat Allah.
Wallahu a’lam.
TIDAK BERJIHAD, antara yang Ma’dzur dengan Maksiat.
Apa pendapat Anda tentang orang yang melakukan sholat dengan berbaring, karena menyakini sholat tidak harus dilaksanakan dengan cara berdiri? Atau tanpa membaca Al-Fatihah, karena menganggap hal itu bukan kewajiban dalam sholat? Ulama sepakat sholatnya tidak sah, dan pelakunya disebut ahli bid’ah atau orang maksiat.
Hal itu berbeda dengan orang yang memiliki udzur syar’ie. Orang sakit yang tidak bisa berdiri, misalnya, tentu diperbolehkan sholat tanpa harus berdiri. Demikian juga, orang yang belum bisa membaca surat Al-Fatihah; sholat yang ia lakukan tetap sah –tentu dengan segala persyaratan lain yang ditentukan syari’at- meski tidak membaca surat yang disebut sebagai Ummul Kitab tersebut.
Jadi, ada perbedaan antara orang yang meninggalkan kewajiban karena menganggapnya bukan sebuah kewajiban, dengan orang yang meninggalkannya karena udzur syar’ie, seperti tidak mampu. Yang pertama adalah orang maksiat, sedang yang kedua ma’dzur (diberi udzur oleh Allah).
Contoh lain, orang yang meninggalkan puasa Romadhon karena menganggapnya tidak wajib dikerjakan untuk saat ini sampai datangnya kholifah, misalnya, tentu tidak diragukan lagi statusnya sebagai ahli bid’ah dan maksiat. Sebaliknya, orang yang meninggalkan puasa Romadhon karena sakit keras dan tetap menyakini kewajibannya, tentu mendapat udzur dari Allah, meski ia tetap harus meng-qodho’ di luar bulan Romadhon.
Jihad adalah amalan yang Rasulullah Saw. wajibkan sepanjang zaman sampai Hari Kiamat, baik ketika ada Daulah Islam atau tidak ada; jihad dilakukan bersama setiap amir yang ada, baik yang baik maupun yang fajir. Hal ini disepakati ulama ahlussunnah.
Bahkan, ia menjadi fardhu ‘ain karena beberapa hal, di antaranya adalah saat negeri-negeri kaum muslimin diserang atau dijajah musuh, baik secara fisik (militer) maupun hukum.
Bagi orang yang mengerti realita sekarang, tidak dipungkiri bahwa hampir seluruh negeri-negeri kaum muslimin saat ini di bawah penjajahan musuh, baik orang-orang kafir asing, seperti Amerika, maupun orang-orang pribumi murtad yang memberlakukan hukum jahiliyah..
Dalam kondisi seperti inilah, jihad adalah kewajiban setiap individu sampai musuh dapat diusir, dan kekuasaan kembali ke tangan kaum muslimin..
Khusus di Indonesia, kita, sebagai kaum muslimin saat ini sedang dijajah dalam bentuk diberlakukannya hukum negatif jahiliyah atas kita; penjajahnya adalah orang-orang pribumi murtad yang merupakan kepanjangan tangan dari kaum kafir asing. Dari segi fisik, kita telah banyak mendapat serangan beringas dari kaki tangan mereka, khususnya Densus 88. Di antara kita ada yang dibunuh, ada yang disiksa, disita hartanya, dan ada yang dipenjara. Secara fiqih, berjihad melawan mereka menjadi fardhu ‘ain..
Lantas, apa yang menyebabkan mayoritas muslimin Indonesia tidak bangkit melawan kaum murtad, para penjajah, pembunuh dan pembegal itu?
Ada di antara kita banyak yang masih diliputi kebodohan, tidak mengerti apa yang terjadi di sekitarnya dan tidak tahu hakekat mereka…semoga saja Allah mengampuni mereka..
Di antara kita ada yang tidak berjihad karena merasa tidak mampu melawan kaum murtad itu, baik secara fisik maupun finansial; mereka terus berusaha, termasuk dengan ber-i’dad, berlatih fisik maupun mental..mereka adalah orang-orang yang mendapat udzur. Sebagaimana orang yang sholat dengan cara berbaring karena sakit..
Di antara kita ada yang enggan berjihad karena tidak menganggapnya sebagai manhaj; mereka menggugurkan kewajiban jihad itu dengan berbagai alasan yang tidak syar’ie, seperti ‘tashfiyah wa tarbiyah’, khawatir disebut teroris, tidak sesuai dengan tabanni Hizb (belum ada khilafah), Islam adalah rahmatan lil ‘alamin –dengan pengertian yang menyimpang- …dsb..dsb…ada juga yang beralasan aksi-aksi kekerasan (baca: jihad) akan menjadi alat pembenar musuh-musuh Islam untuk menghantam syari’ah dan khilafah…
Golongan terakhir ini tak ubahnya seperti orang yang enggan berpuasa atau enggan melakukan sholat dengan berdiri, karena memang menganggap puasa dan sholat dengan berdiri bukan manhaj dan bukan kewajiban dengan alasan-alasan atau dalil-dalil yang tidak syar’ie…Mereka adalah ahli bid’ah, dan kita do’akan semoga mereka kembali ke jalan yang benar…
Apakah Tholabun Nushroh itu?
Tholabun Nushroh secara bahasa pengertiannya adalah mencari pertolongan. Istilah ini digunakan oleh Hizbut Tahrir sebagai suatu aktivitas dakwah dalam suatu tahapan dakwah. Sebagai gambaran maksud istilah Tholabun Nushroh menurut Hizbut Tahrir, disebutkan dalam Al-Waa’ie (edisi Mei 2011) sebagai berikut:
“Thalabun-nushrah adalah aktivitas mencari perlindungan dan kekuasaan yang dilakukan partai politik Islam pada penghujung tahapan kedua dakwah, yaitu tahapan berinteraksi dengan umat (at-tafa’ul ma’a al-ummah). Thalabun-nushrah bukanlah suatu tahapan (marhalah) dakwah, melainkan suatu amal (aktivitas) dakwah dalam suatu tahapan dakwah.
Thalabun-nushrah dilakukan pada saat masyarakat, khususnya para pemimpinnya, menolak penerapan Islam dalam kehidupan bernegara dan terjadi tindakan represif seperti penganiayaan terhadap para aktivis partai politik yang berjuang menegakkan Khilafah (M. Husain Abdullah, Ath-Thariqah asy-Syar’iyah li Isti’naf al-Hayah al-Islamiyah, hlm. 90).
Thalabun-nushrah mempunyai dua tujuan: Pertama, mendapatkan perlindungan (himayah) bagi para individu pengemban dakwah dan kegiatan dakwahnya. Misal, Rasulullah saw. mendapat perlindungan dari pamannya (Abu Thalib), atau Rasulullah saw. mendapat jaminan keamanan dari Muth’im bin Adi sepulangnya dari Thaif. Kedua, untuk mendapatkan kekuasaan (al-hukm) guna menegakkan hukum Allah dalam negara Khilafah. Misal, dulu Rasulullah saw. menerima kekuasaan dari kaum Anshar sehingga beliau kemudian dapat menegakkan Daulah Islamiyah di Madinah (Manhaj Hizbut Tahrir, 2009, hal. 49; M. Khair Haikal, Al-Jihad wa al-Qital, I/409)”
Hukum ‘Tholabun Nusroh’
Tholabun Nusroh dalam pengertian meminta pertolongan kepada orang-orang kuat yang bisa memberi perlindungan adalah suatu metode yang pernah dilakukan Nabi Saw. dalam rangka menyebarkan ajaran Tauhid. Metode ini digunakan Hizbut Tahrir dalam rangka mendirikan khilafah. Meski tidak didapatkan ulama’ di madzhab manapun yang mewajibkan Tholabun Nushroh dan tidak ditemukan pembicaraan yang membahas hukum Tholabun Nushroh dalam kitab-kitab fiqih, Hizbut Tahrir menganggapnya suatu hal yang wajib, bahkan menganggapnya satu-satunya cara yang disyariatkan untuk mendirikan khilafah. Hizb tidak boleh menggunakan cara-cara lain, termasuk kekerasan –padahal ini adalah konsekwensi dari jihad fi sabilillah-.
Dalil wajibnya Tholabun Nushroh –menurut mereka- adalah karena inilah perbuatan yang dilakukan Rasulullah Saw. secara terus menerus – padahal sebenarnya hanya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun-. Karena itu, perlu dibahas meski secara ringkas, kedudukan perbuatan Nabi Saw. dalam ilmu fiqih.
Ulama Ushul membagi perbuatan Rasulullah Saw. terbagi menjadi dua bagian:
- Khusus untuk beliau saja
- Berlaku juga untuk umat beliau. Bagian kedua ini terbagi menjadi 3 macam:
- wajib, baik ‘ain maupun kifayah
- mandub (sunnah)
- mubah
Untuk menentukan mana perbuatan Rasulullah Saw. yang wajib ditiru umatnya, mana yang mandub dan mana yang mubah, tentu diperlukan dalil khusus.
Tentang tholabun Nusroh yang dilakukan Nabi Saw., tidak ditemukan dalil yang menunjukkan bahwa itu wajib dilakukan umat beliau. Tidak juga didapatkan dalam sejarah atau hadits, bahwa para shahabat Nabi Saw. ikut dalam kegiatan Tholabun Nusroh ini. Ini mengindikasikan bahwa perbuatan ‘Tholabun Nusroh’ ini khusus untuk beliau saja, dan tidak wajib bagi umatnya.
Berterus-terusan Nabi Saw. dalam Tholabun Nusroh dan tidak berpindah ke metode lainnya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun tidak dapat dijadikan dalil wajibnya menempuh metode tersebut bagi umatnya. Alasannya:
- pertama, banyak sekali perbuatan-perbuatan Nabi Saw. yang beliau kerjkan secara terus-menerus, bahkan tidak hanya 2 tahun, tapi hukumnya tidak wajib bagi umatnya. Contohnya dua rokaat fajar dan sholat witir.
- kedua, seandainya ‘Tholabun Nusroh’ wajib bagi umat Nabi Saw, tentu saja beliau menjelaskan hal itu kepada para shahabat, apalagi di saat-saat mereka sangat butuh dengan pertolongan akibat tekanan orang-orang kafir Quraisy. Saat hijrah ke Habasyah, para shahabat juga tidak diperintah untuk ‘Tholabun Nusroh’ kepada Raja Najasyi. Padahal Rasulullah Saw. mengatakan tentangnya, “Tidak ada seorangpun yang didholimi di wilayahnya”. Artinya, raja tersebut sangat berpotensi menjadi ‘Ahlun Nusroh’.
Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa kedudukan hukum ‘Tholabun Nusroh’ hanyalah mubah, bukan metode (thoriqoh) yang wajib, apalagi dijadikan syarat sah tegaknya khilafah. Sebagai hal yang mubah, tentu selayaknya dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Rasulullah Saw. sendiri berhenti bertholabun Nushroh ketika 70 orang Yatsrib berbaiat kepada beliau.
Pertanyaannya, perlukah kita bertholabun Nushroh padahal di tubuh umat banyak mujahid yang kuat melawan musuh-musuh Allah? Bukankah mereka adalah ‘Ahlul Quwwah’ yang dijamin eksistensinya oleh Allah sampai Hari Kiamat?
Perlukah Hizbut Tahrir bertholabun Nushroh, padahal anggotanya di seluruh dunia mencapai ratusan ribu –menurut klaim mereka-? Seandainya para pemuda mereka dilatih dan dipersenjatai –dan ini sekaligus untuk menunaikan kewajiban i’dad yang Allah perintahkan- , hal itu cukup untuk menolong tegaknya khilafah, tanpa harus ber-tholabun Nushroh kepada para militer sekuler.
Tapi sayang, tabanni Hizb tidak mengizinkan hal itu…
Praktek ‘Tholabun Nusroh’, beda dulu dengan sekarang!
Rasulullah Saw. melakukan ‘Tholabun Nushroh’ hanya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun. Saat itu jumlah jama’ah beliau sedikit, sehingga tidak bisa menjadi kekuatan yang cukup untuk menolong dien yang diembannya. Karena itu, beliau bertholabun nushroh kepada kabilah-kabilah musyrik sekaligus mengajak mereka untuk masuk Islam. Setelah terdapat 70 orang Yatsrib yang berbaiat kepada beliau, serta sebidang tanah siap dijadikan tempat hijrah, Rasulullah Saw. berhenti melakukan ‘Tholabun Nushroh’. Beliau mencukupkan diri dengan orang-orang yang berasal dari suku Aus dan Khazraj tersebut. Artinya, kadar kecukupan ini membuat beliau tidak lagi ber-Tholabun Nushroh. Rasulullah Saw. pun menyuruh para shahabat untuk hijrah ke sebidang tanah itu, yang kemudian beliau namakan sebagai Madinatur Rasul. Sebelumnya daerah tersebut bernama Yatsrib. Dari tanah itulah futuhaat ke negeri-negeri sekitar dimulai.
Berbeda dengan apa yang dilakukan Rasulullah Saw., Hizbut Tahrir sudah bertholabun Nusroh lebih dari 50 tahun dan sampai sekarang masih bertholabun Nushroh. Hizbut Tahrir -menurut klaim mereka- beranggotakan ratusan ribu orang, tapi ternyata masih bertholabun Nushroh. Orang-orang yang diminta nushrohnya pun bukan orang-orang musyrik seperti ahlul quwwah yang diminta nushrohnya oleh Nabi Saw. dulu, tapi kaum muslimin yang sudah terlebih dahulu masuk Islam. Saat rakyat dan mujahidin di Afghonistan dan Checnya ingin ditegakkannya hukum Islam –dan inilah nushroh hakiki dari mereka kepada dien Allah-, dan negeri mereka siap dijadikan tempat hijrah dan i’dad, apa yang dilakukan Hizb?
Alih-alih menerima nushroh mereka, berhijrah dan menyuruh hijrah ke daerah tersebut -sebagaimana yang dilakukan Nabi Saw. dulu terhadap Yatsrib/Madinah-, Hizbut Tahrir malah terus saja bertholabun Nushroh di negeri-negeri sekuler, bahkan kepada para militer yang justru menjadi penopang pemerintah sekuler dan sangat jelas permusuhannya terhadap Islam serta loyalitasnya kepada pemimpin-pemimpin kekufuran.
Inikah makna mengikuti jejak Nabi Saw. seperti yang mereka klaim?
Ketika Imaroh Islam Afghanistan tegak dibawah kendali Tholiban dengan izin Allah berkat nushroh rakyatnya, kemudian Imaroh Islam Checnya, dan sampai sekarang masih eksis Daulah Islam Iraq yang didirikan mujahidin, sikap apa yang ditunjukkan Hizbut Tahrir?
Yang jelas, tidak terdengar dukungan dari mereka terhadap kelompok yang berhasil menegakkan hukum Allah itu..
Lantas pemerintahan Islam seperti apakah yang mereka inginkan? Apakah khilafah yang prinsip-prinsip dan pemikirannya selaras dengan Hizb?
Apakah ketidak adanya dukungan itu karena pendiri-pendiri Imaroh Islam tersebut adalah mujahidin yang tidak ber-tabanni dengan tabanni mereka?
Ada indikasi –bahkan inilah yang dirasakan dengan melihat realilta yang ada-, bahwa ‘Tholabun Nushrah’ adalah kaimatu haqqin yuradu bihil bathin.’Tholabun Nushroh’ dijadikan satu-satunya manhaj sehingga menggugurkan jihad dan memperbanyak anggota yang menerima prinsip-prinsip dan pemikiran-pemikiran Hizb, atau mendirikan khilafah dalam bentuk yang sudah digariskan dan ditetapkan Hizb, meski terdapat yang tidak sesuai dengan apa yang ditunjukkan nash-nash syari’at.
Tholabun Nushroh Bisa Jadi Haram!
Rasulullah Saw. bersabda: “Jihad (tetap) berlangsung sampai Hari Kiamat”
Suatu hal yang mubah, jika menyebabkan kemaksiatan atau ditinggalkannya suatu kewajiban, maka hukumnya berubah menjadi haram. Bahkan, amalan-amalan yang mandub (sunnah) sekalipun, jika menjadi penyebab ditinggalkannya amalan-amalan wajib, akan berubah menjadi haram pula.
Artinya, amalan-amalan wajib tidak boleh digugurkan dengan alasan mengerjakan amalan-amalan sunnah, apalagi mubah..
Jihad adalah kewajiban yang terus berlangsung sampai akhir zaman. .. sebagaimana ditunjukkan nash-nash dari Al-Qur’an dan hadits,
Bahkan ia menjadi manhaj ‘Thoifah Mashuroh’ yang terus eksis di setiap zaman, sampai bagian akhir mereka kelak memerangi Dajjal dan mendapat kemenangan dari Allah. Rasulullah Saw. bersabda:
لَا تزَالُ طائفةٌ منْ أمتي يقاتلونَ على الحقِّ ظاهرِينَ على منْ ناوَأَهمْ حتى يقاتلَ آخرُهمْ المسيحَ الدَّجال
Artinya:
Senantiasa ada sekompok dari umatku berperang di atas haq, unggul atas orang-orang yang melawan mereka sampai bagian akhir mereka memerangi Al-Masih Dajjal..
Jihad adalah kewajiban sampai Hari Kiamat bersama amir, baik yang baik maupun yang fajir, saat ada Daulah Islam maupun tidak ada. Ini adalah kesepakatan Ahlussunnah.
Dalam kitab ‘Dirosaat fil Fikril Islamiy’ bab jihad disebutkan:
الجهاد واجب على المسلمين في جميع الأحوال ، في حال وجود الدولة الإسلامية ، أو في حال عدم وجودها ، فهو ماض إلى يوم القيامة مع كل أمير برا كان أو فاجرا . . .
Jihad itu wajib atas muslimin di seluruh keadaan, saat ada negara Islam maupun tidak ada. Ia (tetap) berlangsung sampai Hari Kiamat bersama setiap amir, baik y ang baik maupun yang fajir…
Apabila jihad sudah merupakan amalan wajib meski tidak ada Daulah Islam atau khilafah, bisakah ia gugur karena hal-hal yang mubah seperti ‘Tholabun Nushroh’? Tentu saja tidak. Kalau ‘Tholabun Nushroh’ dijadikan suatu manhaj yang disyari’atkan dalam melakukan perubahan, namun dengan ini kewajiban jihad digugurkan –sampai adanya kholifah- , maka apa yang bisa kita katakan tentang Tholabun Nushroh?
Tentu ‘Tholabun Nushoh’ yang asalnya mubah menjadi haram dilakukan..
‘Teror’ tetap Berjalan meski Usamah telah Tiada
Di hari yang bersejarah di antara hari-hari Umat Islam, Asy-Syaikh Mujahid Abu Abdillah Usamah bin Laden terbunuh. Beliau telah menggapai apa yang beliau cita-citakan sejak sekitar 30 tahun silam, yaitu syahadah. Beliau telah bergabung dengan kafilah surga yang beranggotakan para panglima besar dan prajurit muslim yang gugur di jalan Allah.
Jika Amerika dan sekutunya berhasil membunuh syaikh Usama bin Laden, hal itu bukanlah aib bagi beliau. Terbunuhnya Usamah bukan hal yang buruk bagi beliau. Betapa banyak para tokoh dan pahlawan Islam gugur terbunuh di medan-medan tempur, dan itu justru menjadi kemuliaan bagi mereka. Rasulullah Saw. sendiri berangan-angan untuk dibunuh di jalan Allah, sebagaimana sabda beliau:
(والذي نفسي بيده وددت أني أقاتل في سبيل الله فأقتل ثم أحيا ثم أقتل ثم أحيا ثم أقتل ثم أحيا ثم أقتل ثم أحيا) [متفق عليه].
Artinya:
Demi Dzat yang jiwaku ada di genggaman-Nya, aku amat ingin untuk berperang di jalan Allah, lalu aku dibunuh, kemudian hidup, lalu dibunuh, kemudian hidup lagi, lalu dibunuh, kemudian hidup lagi, terus dibunuh lagi, lalu hidup lagi.
Apabila apa yang sangat diinginkan Nabi Saw. ternyata telah berhasil diraih syaikh Usamah, tentu hal tersebut cukup membuat kita bahagia dan senang, meski di satu sisi kita sedih karena beliau tidak lagi ada di tengah-tengah umat. Kita ikut berbahagia karena orang yang sangat kita cintai sudah menemukan kebahagiaan yang kekal sebagai seorang syahid –fiimaa nahsabuhuu-.
Amerika memang sudah berhasil membunuh syaikh Usamah –rahimahullah-. Tapi, mereka tidak akan bisa membunuh dien yang beliau hidup, mati dan berjuang di atasnya. Dien Al-Islam yang mengajarkan jihad fi sabilillah sehingga senantiasa menciptakan teror terhadap Amerika dan musuh-musuh Allah lainnya. Dien yang tidak akan mati meski Usamah mati. Sebab, Allah Ta’ala sendirilah yang menjamin eksistensi dien tersebut sampai Hari Kiamat, dengan selalu memunculkan para mujahid di setiap zaman yang siap mengorbankan harta dan jiwa di jalan Allah demi tegaknya dien tersebut. Mereka adalah Thoifah Manshuroh yang di tangan mereka kekhilafahan Islam akan tegak.
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ حَتَّى يُقَاتِلَ آخِرُهُمْ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ
Artinya:
Tidak henti-hentinya sekelompok dari umatku berperang di atas kebenaran, menang atas orang yang melawan mereka, sampai bagian akhir mereka memerangi Al-Masih Dajjal.
Seandainya cahaya Islam –yang di antara ajarannya adalah jihad fi sabilillah- padam karena kematian Usamah, maka semestinya ia sudah padam saat Rasulullah Saw. wafat dan mayoritas orang Arab murtad, semestinya ia sudah padam saat Umar terbunuh di mihrobnya, atau saat Utsman ditikam di atas mushafnya, atau saat Ali dipanah di jalan oleh orang khawarij.
Umat yang telah melahirkan sosok Usamah, akan melahirkan para ksatria semisalnya yang berkorban untuk dien, bersabar dalam memikul beban jihad; mereka akan membukakan pintu-pintu Jahim untuk musuh-musuh Allah atau merantai mereka untuk masuk surga. Tentara Allah tersebut senantiasa menyebarkan teror dan rasa takut di hati orang-orang kafir, sebagai bentuk pengamalan dari ayat Allah:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Karena itu, kami katakan kepada Amerika dan sekutunya, termasuk para pemerintah dan tentara murtad yang menguasai negeri-negeri kaum muslimin, bahwa apa yang kalian sebut sebagai terorisme itu tidak akan hilang meski Usamah telah tiada. Bahkan, darah Usamah justru akan menyuburkan ruhul jihad yang menciptakan teror lebih besar terhadap kalian. Akan muncul ‘teroris-teroris’ baru yang berjalan di atas manhaj Nabi Saw., yang akan menimpakan keburukan lebih dahsyat dari yang selama ini kalian rasakan.
Kepada kaum muslimin yang belum dipilih Allah untuk terjun di medan-medan jihad, kami katakan, bahwa peluang untuk mendapatkan pahala jihad tetap ada. Banyak cara agar kita digolongkan sebagai mujahid meski tidak mampu memanggul senjata atau pergi ke daerah-daerah tempat kita bisa bertempur melawan musuh-musuh Allah. Gunakan lisan kalian untuk membantu mujahidin dengan do’a dan propaganda. Infakkan harta kalian untuk membiayai mujahid atau menafkahi keluarga mereka. Manfaatkan segala kemampuan kalian untuk proyek penghancuran musuh-musuh Allah. Bobol situs-situs busuk mereka. Bocorkan rahasia dan rencana jahat mereka…
Jika terdapat kesungguhan dalam hati kalian untuk berjalan di atas jihad fi sabilillah, pasti kalian temukan jalan untuk melakukannya….

