Posted by: hafmin on: Juli 19, 2008
Orang bila akan masuk Islam, pertama kali yang harus ia lakukan adalah bersyahadat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dan مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ . Artinya, dua syahadat tersebut adalah syarat yang pertama dan terpokok untuk keislaman seseorang; ia belum disebut orang Islam selama belum bersyahadat dengan dua syahadat tersebut; dengan kata lain, ia masih kafir.
SYAHADAT لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
Syahadat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ merupakan sebuah pengakuan bahwa hanya Allahlah satu-satu-Nya Dzat Yang harus diabdi, tidak ada yang pantas diabdi selain-Nya. Orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ berarti menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengabdi kecuali hanya kepada Allah semata; ia tidak akan tunduk kecuali hanya kepada Allah dalam segala hukum dan ketentuan-Nya.
Orang yang jujur dengan pengucapan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ adalah orang yang benar-benar merealisasikan pengabdian hanya kepada Allah semata dalam kehidupan yang riil, dalam kenyataan yang kongkret, atau dalam gerakan yang hidup, bukan sekedar teori di akal atau niat di dalam hati. Ia awali hal itu dengan tekat yang benar-benar bulat untuk hanya mengabdi kepada Allah semata, lalu tekat yang benar-benar bulat itu menjelma menjadi kenyataan, menjadi gerakan-gerakan yang merupakan wujud dari pengabdian kepada Allah semata.
Sebaliknya, bila pengabdian itu sebatas pada niat di hatinya saja atau sekedar teori di akalnya, dan tidak terealisasi dalam kenyataan hidup yang nampak, yang kongkret, maka ia berarti berdusta dengan pengucapan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ, syahadatnya batal dan tidak sah, dan ia dikategorikan sebagai orang murtad kafir.
Dengan kata lain, sekedar tahu kewajiban mengabdi hanya kepada Allah, atau sekedar berniat untuk mengabdi hanya kepada Allah semata, atau sekedar mengakuinya dalam lisan, itu semua belum cukup untuk menjadikan dia sebagai orang muslim, sampai niat, teori, atau pengakuan tersebut terwujud dalam kenyataan hidup yang kongkret.
Sebab, iblis pun secara teori tahu bahwa Allahlah satu-satu-Nya Dzat yang harus diabdi. Hiraqlius yang mati kafir pun sudah berniat untuk hanya mengabdi kepada Allah, dengan mengikuti ajaran Islam yang Rasulullah sas. bawa. Banyak juga orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ, namun mereka mati dalam keadaan kafir, karena melakukan kesyirikan, mengabdi kepada selain Allah.
Mengabdi berarti tunduk. Mengabdi kepada negara berarti tunduk kepada hukum-hukumnya. Mengabdi kepada raja berarti merendah diri dan patuh kepada seluruh ketetapannya. Mengabdi kepada adat dan tradisi nenek moyang berarti tunduk dan tidak boleh menyimpang dari ketentuan-ketentuannya. Kata عبد (mengabdi) dalam kamus berarti انقاد (tunduk). Orang-orang ahli kitab dikatakan mengabdi kepada para pendeta dan rahib mereka karena tunduk dan mentaati hukum-hukum yang mereka buat.
Maka, tidak samar lagi bahwa wujud nyata dari pengabdian kepada Allah semata adalah tunduk dan patuh kepada seluruh hukum dan ketentuan Allah semata. Orang belum disebut mengabdi kepada Allah sampai ia berserah diri dan menerima secara lapang hukum-hukum dan ketetapan-Nya secara kaffah (menyeluruh, totaliter), bukan hanya sebagiannya, kecil ataupun besar.
Bila sedikit saja dari hukum dan ketentuan Allah yang ia tolak atau ingkari dan ia tidak mau tunduk kepadanya, ia belum mengabdi kepada Allah! Ia masih kafir! Tahukah anda mengapa iblis divonis sebagai makhluk kafir? Karena ia menolak ketentuan Allah agar ia sujud kepada Adam, padahal dalam ketentuan-ketentuan Allah lainnya, ia termasuk makhluk yang taat.
Pengabdian kepada Allah tidak akan terwujud tatkala manusia tunduk kepada selain-Nya, tatkala masih ada undang-undang, hukum atau aturan yang bersumber dari selain Allah yang diikuti manusia. Allah baru menjadi satu-satu-Nya Dzat Yang diabdi ketika hanya hukum-Nya, syari’at-Nya, dan ketentuan-ketentuan-Nya yang berdaulat di bumi, di tengah-tengah manusia.
Orang masih musryik, belum mengabdi kepada Allah tatkala ia masih tunduk dan berhukum kepada undang-undang, adat, tradisi, hukum atau aturan yang bersumber dari selain Allah, dari manusia. Menjadikan Allah satu-satu-Nya Dzat Yang diabdi tidak akan terealisasi pada dirinya bila orang itu taat dan patuh kepada hukum atau aturan yang bersumber dari manusia, dari selain Allah.
Dengan kata lain, tunduk dan menerima hukum Allah saja merupakan konsekuwensi mutlak pengabdian kepada Allah semata. Berdaulat serta berdirinya hukum Allah di muka bumi merupakan pertanda bahwa manusia sudah mengabdi kepada Allah.
SYAHADAT مُحَمَّدُ رَسُوْلُ اللهِ
Jelaslah bahwa tunduk kepada seluruh hukum dan ketentuan Allah merupakan wujud dari mengabdi kepada-Nya. Lantas dari mana kita tahu hukum-hukum atau ketentuan-ketentuan Allah?
Tentu saja, Allah tidak akan berbicara kepada manusia secara langsung dalam menjelaskan hukum-hukum-Nya. Namun, Dia tidak membiarkan manusia dalam kebingungan, dan tidak pula membiarkan mereka menciptakan hukum-hukum sendiri dengan mengatasnamakan Allah. Maka, dengan perantara Malaikat Jibril, Dia utus Muhammad sas., seorang dari Bangsa Arab, untuk menyampaikan hal itu kepada manusia. Dia memberinya tugas untuk menyampaikan kepada manusia hukum-Nya, syari’at-Nya.
Jadi, apa yang Muhammad sas. sampaikan kepada manusia dari Allah, yang wujudnya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah hukum Allah.
Dalam mengemban tugas ini, Muhammad sas. adalah seorang yang terpercaya; dia tidak akan mengurangi, mengubah atau menambahi tugas yang beliau bawa. Ia menyampaikan sesuai dengan apa yang Allah kehendaki. Lengkap. Tidak dikurangi dan tidak ditambahi.
Syahadat مُحَمَّدُ رَسُوْلُ اللهِ adalah sebuah pengakuan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, pengakuan bahwa apa yang beliau sampaikan adalah hukum-hukum Allah yang harus diterima dan dipatuhi secara menyeluruh sebagai wujud dari pengabdian kepada Allah semata. Konsekuensi dari pengakuan ini adalah mengikuti apa yang beliau sampaikan itu, tunduk kepada syari’at yang beliau bawa, baik yang berupa Al-Qur’an maupun As-Sunnah.
Orang yang mengucapkan مُحَمَّدُ رَسُوْلُ اللهِ secara jujur adalah orang yang mengabdi kepada Allah dengan tunduk kepada syari’at yang dibawa Muhammad, sebab itulah hukum Allah yang wajib diikuti; ia menjadikan apa yang beliau bawa sebagai cara mengabdi kepada Allah; ia ikuti ajarannya; ia tunduk kepada hukum dan keputusannya; ia jadikan Muhammad sas. sebagai panutan.
Adapun orang yang mengucapkannya, tetapi tidak mengikuti syari’at yang beliau bawa, atau bahkan mengikuti syari’at-syari’at lainnya, baik yang berasal dari para nabi terdahulu ataupun orang-orang yang berbicara dengan mengatasnamakan tuhan di zaman sekarang, seperti yang terjadi pada gereja-gereja Kristen, ia pada hakekatnya berdusta; ia tidak konsisten dengan pengucapannya.
Memang syari’at-syari’at yang dibawa para nabi terdahulu juga hukum Allah. Namun, syari’at-syari’at itu tidak berlaku lagi setelah adanya syari’at Muhammad. Umat-umat yang hidup sebelum diutusnya Muhammad diharuskan mengabdi kepada Allah dengan menjalankan syari’at yang dibawa nabi mereka masing-masing: yang hidup di zaman Nabi Musa as. harus mengikuti syari’at Taurat yang dibawa Musa as.; yang hidup di zaman Nabi ‘Isa harus mengikuti syari’at Injil yang dibawa Isa as.. Adapun orang-orang yang hidup setelah diutusnya Muhammad sebagai penutup nabi dan rasul, diharuskan hanya mengikuti sya’riat yang beliau bawa saja. Adapun syari’at-syari’at terdahulu hanya wajib diimani. Bahkan, kalau saja Nabi Musa dan juga nabi-nabi lainnya masih hidup di zaman Nabi Muhammad sas., tidak ada pilihan bagi mereka selain mengikuti syari’at beliau.
Dengan kata lain, syari’at-syari’at yang terdahulu mansukh (terhapus) dengan syari’at Muhammad, dan tidak sah lagi untuk diikuti setelah datangnya penutup sekalian nabi dan rasul. Dengan demikian, orang yang hidup di masa sekarang, masa setelah diutusnya Muhammad sas., bila mengabdi kepada Allah dengan mengikuti syari’at-syari’at yang mansukh itu atau dengan cara selain yang dibawa Rasulullah sas., pengabdiannya tidak sah. Allah tidak akan menerimanya, meskipun ia ikhlas dalam pengabdian itu. Sebab, satu-satunya cara yang sah untuk mengabdi kepada Allah adalah mengikuti syari’at Muhammad.
Yang Meramaikan