Hafmin’s Weblog

Ingkar Kepada Sebagian Ajaran Islam

Posted by: hafmin on: Juli 27, 2008

ORANG YANG MENOLAK /INGKAR KEPADA SATU HUKUM ALLAH SAJA ADALAH ORANG YANG BENAR-BENAR KAFIR

Kewajiban berhukum kepada hukum Allah bersifat totaliter, menyeluruh, tidak sebagiannya saja, tidak sepotong-potong.

Orang yang menerima hukum Allah sebagiannya saja, hanya dalam aspek tertentu, sedang dalam urusan-urusan lainnya ia berhukum kepada selainnya, ia berarti mengabdi kepada Allah dalam sebagian perkara saja dan di saat yang sama ia juga mengabdi kepada selain-Nya dalam urusan lain. Orang seperti ini adalah orang musyrik, menyekutukan Allah, menduakan Allah dengan yang lain-Nya.

Orang-orang sekuler yang mengaku sebagai orang muslim, yang menggunakan hukum Allah dalam urusan-urusan pribadi mereka, bahkan ada yang hanya dalam aspek ibadah ritual, sedangkan dalam urusan kenegaraan mereka menggunakan hukum buatan mereka sendiri, atau hasil adopsi dari manusia-manusia jahil lainnya, tidak diragukan lagi bahwa mereka orang-orang musyrik kafir, bukan orang muslim.

Mengabdi hanya kepada Allah berkonsekuwensi tunduk hanya kepada hukum-Nya (syariat Islam) dalam segala hal. Barangsiapa yang juga tunduk kepada hukum yang bukan dari Allah, berarti ia juga mengabdi kepada selain Allah; ia tidak mengesakan Allah; ia orang musyrik.

Dalam Surat An-Nisa, Allah menyatakan bahwa orang-orang yang menerima sebagian hukum Allah dan menolak sebagian lainnya, mereka benar-benar kafir!

إِنَّ الَّذِيْنَ يَكْفُرُوْنَ بِاللهِ وَ رُسُلِهِ وَيُرِيْدُوْنَ أَنْ يُفَرِّقُوْا بَيْنَ اللهِ وَ رُسُلِهِ وَ يَقُوْلُوْنَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَ يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَتَّخِذُوْا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيْلاً أُولئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ حَقًّا وَ أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِيْنَ عَذَابًا أَلِيْمًا

Artinya:

Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan para rasul-Nya, ingin memisahkan antara Allah dan para rasul-Nya dan mereka mengatakan kami beriman kepada sebagian (ayat) dan kafir kepada sebagin lainnya serta mereka ingin mengambil jalan (tengah) di antara itu, mereka itu adalah orang-orang kafir dengan sebenar-sebenarnya. Dan, Kami telah menyiapkan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih.

Dalam sejarah kita tahu bahwa Abu Bakar dan para shahabat memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat sepeninggal Rasulullah sas., padahal mereka masih sholat dan menjalankan hukum-hukum Allah lainnya.

Rasulullah sas. pernah bertekat memerangi Bani ... setelah mendengar kabar bahwa mereka tidak mau membayar zakat, namun hal itu batal karena ternyata kabar itu tidak benar.

Itu semua sedikit dalil yang menunjukkan bahwa ingkar / menolak kepada satu saja dari hukum Allah adalah kekafiran dan orang yang ingkar kepada sebagian ajaran atau hukum Allah walaupun hanya satu, ia adalah orang yang benar-benar kafir

Tinggalkan Balasan

Arsip

Kategori

Tulisan Teratas

  • Tidak ada

 

Juli 2008
S S R K J S M
    Sep »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

RSS klik di sini

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.