Lompat ke isi

TIDAK BERJIHAD, antara yang Ma’dzur dengan Maksiat.

Juni 5, 2011

Apa pendapat Anda tentang orang yang melakukan sholat dengan berbaring, karena menyakini sholat tidak harus dilaksanakan dengan cara berdiri? Atau tanpa membaca Al-Fatihah, karena menganggap hal itu bukan kewajiban dalam sholat? Ulama sepakat sholatnya tidak sah, dan pelakunya disebut ahli bid’ah atau orang maksiat.

Hal itu berbeda dengan orang yang memiliki udzur syar’ie. Orang sakit yang tidak bisa berdiri, misalnya, tentu diperbolehkan sholat tanpa harus berdiri. Demikian juga, orang yang belum bisa membaca surat Al-Fatihah; sholat yang ia lakukan tetap sah –tentu dengan segala persyaratan lain yang ditentukan syari’at- meski tidak membaca surat yang disebut sebagai Ummul Kitab tersebut.

Jadi, ada perbedaan antara orang yang meninggalkan kewajiban karena menganggapnya bukan sebuah kewajiban, dengan orang yang meninggalkannya karena udzur syar’ie, seperti tidak mampu. Yang pertama adalah orang maksiat, sedang yang kedua ma’dzur (diberi udzur oleh Allah).

Contoh lain, orang yang meninggalkan puasa Romadhon karena menganggapnya tidak wajib dikerjakan untuk saat ini sampai datangnya kholifah, misalnya, tentu tidak diragukan lagi statusnya sebagai ahli bid’ah dan maksiat. Sebaliknya, orang yang meninggalkan puasa Romadhon karena sakit keras dan tetap menyakini kewajibannya, tentu mendapat udzur dari Allah, meski ia tetap harus meng-qodho’ di luar bulan Romadhon.

Jihad adalah amalan yang Rasulullah Saw. wajibkan sepanjang zaman sampai Hari Kiamat, baik ketika ada Daulah Islam atau tidak ada; jihad dilakukan bersama setiap amir yang ada, baik yang baik maupun yang fajir. Hal ini disepakati ulama ahlussunnah.

Bahkan, ia menjadi fardhu ‘ain karena beberapa hal, di antaranya adalah saat negeri-negeri kaum muslimin diserang atau dijajah musuh, baik secara fisik (militer) maupun hukum.

Bagi orang yang mengerti realita sekarang, tidak dipungkiri bahwa hampir seluruh negeri-negeri kaum muslimin saat ini di bawah penjajahan musuh, baik orang-orang kafir asing, seperti Amerika, maupun orang-orang pribumi murtad yang memberlakukan hukum jahiliyah..

Dalam kondisi seperti inilah, jihad adalah kewajiban setiap individu sampai musuh dapat diusir, dan kekuasaan kembali ke tangan kaum muslimin..

Khusus di Indonesia, kita, sebagai kaum muslimin saat ini sedang dijajah dalam bentuk diberlakukannya hukum negatif jahiliyah atas kita; penjajahnya adalah orang-orang pribumi murtad yang merupakan kepanjangan tangan dari kaum kafir asing. Dari segi fisik, kita telah banyak mendapat serangan beringas dari kaki tangan mereka, khususnya Densus 88. Di antara kita ada yang dibunuh, ada yang disiksa, disita hartanya, dan ada yang dipenjara. Secara fiqih, berjihad melawan mereka menjadi fardhu ‘ain..

Lantas, apa yang menyebabkan mayoritas muslimin Indonesia tidak bangkit melawan kaum murtad, para penjajah, pembunuh dan pembegal itu?

Ada di antara kita banyak yang masih diliputi kebodohan, tidak mengerti apa yang terjadi di sekitarnya dan tidak tahu hakekat mereka…semoga saja Allah mengampuni mereka..

Di antara kita ada yang tidak berjihad karena merasa tidak mampu melawan kaum murtad itu, baik secara fisik maupun finansial; mereka terus berusaha, termasuk dengan ber-i’dad, berlatih fisik maupun mental..mereka adalah orang-orang yang mendapat udzur. Sebagaimana orang yang sholat dengan cara berbaring karena sakit..

Di antara kita ada yang enggan berjihad karena tidak menganggapnya sebagai manhaj; mereka menggugurkan kewajiban jihad itu dengan berbagai alasan yang tidak syar’ie, seperti ‘tashfiyah wa tarbiyah’, khawatir disebut teroris, tidak sesuai dengan tabanni Hizb (belum ada khilafah), Islam adalah rahmatan lil ‘alamin –dengan pengertian yang menyimpang- …dsb..dsb…ada juga yang beralasan aksi-aksi kekerasan (baca: jihad) akan menjadi alat pembenar musuh-musuh Islam untuk menghantam syari’ah dan khilafah…

Golongan terakhir ini tak ubahnya seperti orang yang enggan berpuasa atau enggan melakukan sholat dengan berdiri, karena memang menganggap puasa dan sholat dengan berdiri bukan manhaj dan bukan kewajiban dengan alasan-alasan atau dalil-dalil yang tidak syar’ie…Mereka adalah ahli bid’ah, dan kita do’akan semoga mereka kembali ke jalan yang benar…

2 Komentar leave one →
  1. hayyee permalink
    Juli 5, 2011 3:39 am

    mestinya ditambah tadz.
    orang yang nggak mau jihad karena takut sama Amerika.
    orang yang tidak berjihad karena tidak mampu pasti memiiki bukti nyata amalan dari keinginannya. ia punya semangat yang menunjukkan ia siap berjihad jika ia memiiki kesempatan.

  2. September 3, 2011 12:54 pm

    Jazakallahu Khair :)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.