Kepada Para Pejuang Syari’at…
Para pendukung tegaknya syari’at Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah Islamiyyah semakin banyak. Meski musuh-musuh Islam terus berupaya membuat makar untuk menghalangi tegaknya syari’at Islam dan khilafah yang menjamin terlaksananya hukum Allah tersebut, namun makar Sang Pecipta tetaplah lebih hebat. Lewat perjuangan dan usaha keras para da’i dan mujahid yang memikul kewajiban dakwah dan jihad, Allah memunculkan orang-orang yang mencintai syari’at; mereka mendukung dakwah dalam rangka membumikan syari’at dan menerangkan kebatilan sistem atau undang-undang jahiliyyah, dan mendukung gerakan jihad sebagai sarana menghancurkan kekuatan-kekuatan bersenjata yang menopang jahiliyyah tersebut. Inilah metode perjuangan yang realistis, berdasarkan nash-nash syar’ie dan manhaj ‘Thoifah Manshuroh’ yang dijanjikan kemenangan oleh Allah lewat lisan Rasul-Nya. Meski beberapa aktivis secara tidak langsung menolak manhaj jihad dan menilainya sebagai ‘kekerasan’ yang tidak boleh digunakan dalam perjuangan..
Fenomena di atas tentu perlu disyukuri. Namun, ada sesuatu yang perlu diperhatikan para da’i untuk dijadikan bahan evaluasi dalam metode dakwah yang mereka tempuh. Sebagian para pendukung syari’at memiliki orientasi kesejahteraan hidup dalam perjuangan menegakkan negara khilafah. Kecintaan mereka kepada syari’at dilatar belakangi kondisi kesejahteraan masyarakat yang buruk dalam sistem-sistem jahiliyyah yang berlaku sekarang ini. Mereka mendukung syari’at karena mendapati sistem itulah yang terbaik dibandingkan sistem-sistem selainnya; bagi mereka hanya syari’at lah yang bisa mensejahterakan masyarakat secara merata, dan menjamin kebutuhan dasar manusia..
Pandangan bahwa sistem syari’at satu-satunya sistem yang baik tentu sangat benar, karena syari’at berasal dari Allah yang maha sempurna; bahkan syari’at yang agung tidak bisa disandingkan dengan sistem-sistem buatan manusia yang kerdil. Syari’at tidak mungkin membuat orang sengsara dan menderita, baik di dunia maupun di akherat. Keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran akan terwujud bila syari’at benar-benar ditegakkan. Penderitaan dan tragedi yang terjadi di negara khilafah di masa lalu, bukanlah karena dzat syari’at yang menjadi sistem hukumnya, tapi karena faktor lain –yang di antaranya adalah faktor manusiawi- dan itu semua merupakan ujian dari Allah.
Dari sudut pandang manapun, tidak ada sistem dan undang-undang yang lebih baik dari pada syari’at Islam. Hal ini mutlak benar. Namun, merupakan hal yang keliru, apabila dukungan kepada syari’at semata-mata karena memandangnya lebih baik dari pada sistem lainnya dalam hal menyejahterakan dan menjamin kebutuhan dasar manusia. Titik tolak seperti ini bisa mengarahkan tujuan kepada kesejahteraan hidup sebagai orientasi utama dalam perjuangan. Bila kesejahteraan hidup sudah menjadi tujuan perjuangan, maka di saat kepahitan-kepahitan datang, atau saat kesejahteraan hidup justru terenggut, baik dalam perjuangan itu sendiri maupun di saat negara khilafah telah berdiri, hal itu riskan memunculkan sikap menyalahkan syari’at dan khilafah, dan kemudian mundur dari perjuangan suci.
Sistem syari’at adalah satu-satunya sistem yang baik. Ini benar. Namun, titik tolak utama perjuangan menegakkan syari’at bukanlah hal itu. Perjuangan menegakkan syari’at harus berangkat dari nilai yang prinsip, sebagaimana yang didakwahkan Rasulullah Saw. sejak awal terbitnya risalah Islam dan menjadi titik tolak penegakan negara Islam Madinah. Nilai prinsip inilah yang menjamin keistiqomahan/konsistensi dalam berjuang, meski banyak kesulitan yang dijumpai.
Karena itu, perlu diperjelas prinsip utama yang menjadi titik tolak perjuangan menegakkan syari’at tersebut. Para da’i hendaklah memperhatikan hal ini…
Selama tiga belas tahun di Makkah sejak Muhammad Saw. diutus sebagai nabi, wahyu Al-Qur’an turun untuk menancapkan ‘Laa ilaaha illallah’ di hati manusia, menerangkan konsep Tauhid sehingga betul-betul mereka pahami dengan jelas. Dalam kurun waktu yang cukup lama ini, pembahasan Al-Qur’an tidak berubah dari persoalan pokok yang satu ini, meski cara pemaparannya hampir selalu berubah-ubah, sehingga seolah-olah menjadi hal yang selalu baru.
Al-Qur’an tidak beranjak kepada pembahasan mengenai persoalan-persoalan cabang atau perincian undang-undang Islam, sampai persoalan Tauhid sudah mendapatkan kadar penjelasan yang cukup dan tertancap kuat di hati sekelompok manusia pilihan –para shahabat- , sehingga mereka menjadi manusia-manusia yang mengabdi kepada Allah saja; seluruh hidup mereka hanya untuk pengabdian tersebut dan dalam pengabdian tersebut tidak ada ambisi duniawi; orientasi mereka mereka seluruhnya hanya mengarah kepada satu hal, yaitu surga.
Selaras dengan wahyu Al-Qur’an fase Makkah, seluruh dakwah Rasulullah Saw. pun mengarah kepada penanaman ‘Laa ilaaha illallah’ pada sanubari manusia. Rasulullah Saw. ingin agar ‘Laa ilaaha illallah’ betul-betul merasuk di hati para shahabatnya, sebelum mereka dibebani hukum-hukum Islam secara rinci. Pada fase ini, beliau tidak memaparkan rincian undang-undang Islam, sistem kenegaraan dalam Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan dalam Islam dan hukum-hukum Islam dalam aspek lainnya, tidak pula menjelaskan ‘keindahan-keindahan’-nya, dan tidak juga mengiming-imingi kesenangan, kesejahteraan hidup, atau keuntungan (duniawi) dalam menjalankannya. Semua ini akan datang pada waktunya dan itu bukan pada fase Makkah, yang dibatasi sebagai fase penanaman Tauhid saja.
Allah Maha Bijaksana saat menjadikan fase Makkah ini adalah fase penanaman akidah ‘Laa ilaaha illallah’ saja, dan bukan fase pengkajian teori-teori hukum Islam secara rinci…
Rasulullah Saw. ingin agar para shahabat betul-betul tunduk secara mutlak kepada Allah, tanpa ada tendensi apapun, meski dalam pengabdian dan ketundukan mutlak kepada Allah ini, mereka harus menghadapi berbagai cobaan. Tidak ada janji yang Rasulullah Saw. berikan atas pengamalan Tauhid dengan segala resiko dan cobaan yang ditanggung pengikutnya tersebut selain surga. Hanya itu saja.
Imam Ahmad meriwayatkan, selama 10 tahun di Makkah sejak diangkat sebagai rasul, Muhammad Saw. selalu berkeliling di pemukiman kabilah-kabilah di Makkah, tempat-tempat keramaian, Ukadh dan Mijnah, dan juga pada musim-musim haji, untuk mengajak manusia kepada Tauhid dan memberi beliau nushroh dalam mengemban risalah yang dibawanya tersebut. Tidak ada imbalan atau janji yang beliau berikan kepada mereka -jika mereka menyambut seruannya- kecuali satu: yaitu surga. Beliau mengatakan kepada mereka,
«مَنْ يُؤْوِينِي؟ مَنْ يَنْصُرُنِي؟ حَتَّى أُبَلِّغَ رسالة ربى وله الجنة»
“Siapa yang memberiku perlindungan? Siapa yang memberiku pertolongan? Sehingga aku bisa menyampaikan risalah Pemeliharaku, dan baginya ada imbalan surga”
Saat melihat Ammar bin Yasir, bapak dan ibunya disiksa orang-orang kafir Quraisy karena keteguhan mereka memegang prinsip ‘Laa ilaaha illallah’, Rasulullah Saw. mengatakan:
صبراً يا آل ياسر فإن موعدكم الجنة
“Sabarlah wahai keluarga Yasir, sesungguhnya janji (yang diberikan kepada) kalian adalah surga”
Pada peristiwa malam Baiat Aqobah yang pertama, Rasulullah Saw. mengambil janji dari shahabatnya untuk mengabdi kepada Allah saja (tidak melakukan kesyirikan), tidak membunuh tanpa hak, tidak berzina, tidak mencuri, dan tidak membikin-mbikin kedustaan, dengan imbalan surga jika mereka menunaikannya. Tidak ada imbalan selain itu.
Demikianlah janji Rasulullah Saw. kepada orang-orang yang mau menerima dakwahnya. Siapa pun yang membaca kitab siroh nabawi di fase Makkah, tidak akan menemukan bahwa Rasulullah Saw. menjanjikan kepada para pengikutnya kesejahteraan hidup, terpenuhinya kebutuhan pokok, atau bahkan terwujudnya kemenangan Islam di tangan mereka –meski kemenangan itu pasti terjadi-. Janji Rasulullah Saw. kepada orang-orang yang menerima dakwahnya hanya satu: surga.
Setelah Tauhid benar-benar merasuk kuat pada hati dan perasaan mereka; terefleksikan dalam akhlak dan perilaku mereka, dan mereka menjadi manusia-manusia mengabdi kepada Allah saja, hanya mau tunduk kepada sistem yang berasal dari-Nya dan menolak sistem-sistem lainnya, bagaimana pun bentuknya; dan dalam ketertundukan kepada sistem Allah tersebut hati mereka kosong dari ambisi apapun selain ridho Allah, turunlah rincian-rincian undang-undang yang membentuk sistem syari’at yang sempurna. Rasulullah Saw. menjelaskan kepada mereka hukum-hukum yang turun dari Allah sesuai dengan peristiwa dan kasus yang terjadi di kalangan mereka.
Dengan kata lain, rincian hukum syari’at baru diturunkan setelah terwujud perkumpulan orang yang memegang prinsip Tauhid. Perkumpulan tersebut adalah perkumpulan shahabat Rasulullah Saw. dan merekalah yang pantas disebut masyarakat muslim. Rincian-rincian hukum Allah tersebut tidak turun di saat belum terdapat orang-orang yang benar-benar paham konsep Tauhid serta menjalankannya, baik secara keyakinan, pemikiran maupun akhlak dan tingkah laku..
Metode kenabian tersebut hendaknya diperhatikan para da’i yang menyeru kepada syari’at, terutama mereka yang bersibuk-sibuk menawarkan sistem kenegaraan dalam Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan dalam Islam, dan rincian-rincian hukum syari’at lainnya kepada masyarakat yang belum tertanam nilai-nilai Tauhid di hati mereka. Hal ini bukan berarti mengkaji atau menjelaskan rincian-rincian hukum tersebut tidak boleh. Sama sekali tidak. Hanya saja, yang perlu diperhatikan adalah sudahkah orang-orang yang ditawari rincian sistem syari’at itu paham hakekat Tauhid serta memeluknya? Sudah kah mereka berserah diri dan tunduk secara totalitas kepada Allah?
Mengkaji dan menjelaskan hukum-hukum Islam adalah kewajiban, terutama saat hal itu dibutuhkan. Namun, mempresentasikan rincian hukum-hukum tersebut kepada orang-orang belum mengerti konsepsi Tauhid yang benar, atau kepada orang-orang yang hati mereka belum tertanam ketundukan secara penuh kepada Allah, sebagaimana yang didakwahkan Rasulullah Saw., adalah menyelisihi manhaj kenabian dalam berdakwah..
Kadang ada orang mengatakan, bahwa presentasi tersebut bertujuan agar masyarakat tertarik dengan syari’at Islam karena melihat keindahan-keindahan sistem hukumnya. Alasan ini sepintas bagus. Namun ketertarikan seperti ini bukanlah ketertarikan yang diinginkan Islam. Yang diinginkan Islam adalah ketertarikan untuk menegakkan syari’at Islam yang berangkat dari nilai-nilai Tauhid yang sudah terpatri di hati, dilandasi pengabdian dan ketertundukan penuh kepada Allah, bukan karena semata-mata pandangan bahwa syari’at adalah hukum yang indah atau lebih baik dari pada yang lainnya.
Karena itu, seorang da’i seharusnya memulai dakwahnya dengan mengajak manusia kepada Tauhid. Setelah mereka mengerti hakekat Tauhid, menjadi orang-orang yang mengabdi dan tunduk kepada Allah saja, dan hanya menerima sistem kehidupan yang berasal dari-Nya, serta tidak ada ambisi keduniaan dalam memegang prinsip tersebut, barulah dijelaskan hukum-hukum Allah sesuai dengan kebutuhan riil mereka. Inilah manhaj qur’ani yang ditempuh Rasulullah Saw. sebagaimana dijelaskan di atas..
Ringkasnya, Tauhid inilah, yang terefleksikan dengan pengabdian penuh dan ketundukan secara total kepada Allah, sebagaimana yang dijelaskan di atas, adalah hal prinsip yang menjadi titik tolak perjuangan menegakkan syari’at Islam…
Perjuangan para shahabat –semoga Allah meridhai mereka- dalam tegaknya syari’at dan negara yang menjamin eksistensinya, berangkat dari titik tolak pengabdian dan ketundukan mutlak kepada Allah. Tidak satu pun di antara mereka yang terlintas niat untuk mendapat kesejahteraan hidup jika nanti negara Islam sudah berhasil ditegakkan. Ambisi mereka hanya satu, ridha Allah di mahligai surga. Karena memang hanya inilah yang dijanjikan Rasulullah atas kesediaan mereka memeluk Tauhid dengan segala konsekwensi dan resiko yang mereka tanggung..
Mereka pun tabah saat tertimpa kepahitan-kepahitan serta kegoncangan-kegoncangan hebat dalam perjuangan itu. Di antara mereka, ada yang kehilangan kesejahteraan hidup saat meninggalkan Makkah dan bergabung di negara Islam Madinah tempat berdaulatnya syari’at Islam, menghadapi kelaparan, penyiksaan, dan penderitaan-penderitaan hidup lainnya; mereka pun merasakan ketakutan hebat di perang Khondaq dan kegoncangan-kegoncangan lainnya. Semua itu terjadi di negara Islam pertama, di zaman Nabi maupun khulafa’ rasyidun setelahnya..
Mereka menghadapi semua itu dengan tabah dan tidak berkeluh kesah. Mereka disibukkan dengan pengabdian vertikal kepada Allah, sehingga tak sempat memikirkan kesejahteraan. Pandangan mereka lurus menengadah ke langit, sehingga jiwa dan raganya ringan laksana kapas terbang dari satu jengkal ke jengkal bumi yang lain dengan tujuan tunggal: memastikan pengabdian kepada Allah semata. Hati mereka sudah digantungkan di langit, obsesinya obsesi langit, pikirannya sudah dengan pola langit. Ruhnya sudah di langit, hanya jasadnya yang masih berpijak di bumi. Oleh karenanya, tak ada lagi tersisa keluhan yang bersifat duniawi; soal harta, musibah, cercaan, intimidasi, penyiksaan, pengusiran bahkan pembunuhan.
Semua ini dapat terjadi karena orang-orang yang menegakkan Islam dalam bentuk negara dan pemerintahan, perundang-undangan dan hukum itu, sebelumnya sudah mendapatkan banyak penderitaan saat menegakkan dien tersebut pada hati nurani dan kehidupan mereka, dalam bentuk akidah (keyakinan), akhlak, ibadah, dan tingkah laku. Dalam menegakkan dien tersebut, mereka dijanjikan satu hal saja. Satu hal yang tidak termasuk terwujudnya kemenangan atau kekuasaan di tangan mereka. Mereka dijanjikan satu hal yang tidak ada kaitannya dengan dunia ini. Satu janji itu adalah surga. Hanya inilah yang dijanjikan kepada mereka atas usaha yang mereka lakukan: berjihad, menghadapi ujian berat, konsisten di jalan dakwah, serta menghadapi jahiliyyah dengan hal yang dibenci para penguasa di setiap zaman dan tempat, yakni ‘Laa ilaaha illallah’!
Inilah yang direnungkan para da’i baik-baik. Sudahlah mereka mengorientasikan umat kepada ridha Allah saja, atau masih adakah janji atau iming-iming selainnya yang bersifat duniawi yang mereka tawarkan kepada masyarakat?
Saat mereka bersabar dengan ujian yang Allah berikan; saat jiwa mereka kosong dari ambisi pribadi; saat Allah tahu bahwa mereka tidak menunggu balasan di dunia ini –dalam bentuk apapun, termasuk kemenangan dakwah di tangan mereka-; saat Allah tahu itu semua dari mereka, terbuktilah bahwa mereka sudah bisa dipercaya untuk memikul amanah berat ini, mereka sudah bisa dipercaya untuk memikul kekuasaan untuk menjalankan syari’at secara kaffah. Tanpa ada ambisi pribadi dalam kekuasaan itu, baik berupa kesejahteraan dunia, dan tidak pula kepentingan golongan, kaum, ataupun ras. Kekuasaan yang ada pada tangan mereka hanya untuk Allah, demi kepentingan dien dan syari’at-Nya. Karena mereka tahu, bahwa kekuasaan itu berasal dari Allah. Allah lah yang memberikannya kepada mereka.
Manhaj penuh berkah ini tidak akan bisa mencapai tingkatan tinggi seperti di atas, kecuali jika dakwah dimulai dari titik yang telah disebutkan; yakni dari pengangkatan panji ‘Laa ilaaha illallah’ saja dan tidak boleh ada motivasi keduniaan…
Barangkali jalan seperti ini adalah jalan yang sulit dan lambat, atau dianggap orang-orang yang tidak mengerti sebagai penghambat orang awwam untuk mencintai syari’at, namun pada hakekatnya penuh berkah, karena inilah metode Nabi Saw…
